Salin Artikel

Wali Kota Surabaya Larang TK-SMP Negeri Gelar Wisuda, Buka Posko Pengaduan Orangtua

Hal itu menyusul banyaknya orangtua atau wali murid mengaku terbebani dengan biaya yang dipatok sekolah.

"Kami memahami betul wisuda TK, SD, dan SMP terkadang memberatkan orangtua. Karena itu, Pemkot Surabaya melarang ada kebijakan wisuda di TK hingga SMP Negeri seluruh Surabaya," kata Eri di Surabaya, Jumat (16/6/2023).

Eri menegaskan larangan prosesi wisuda untuk TK, SD, dan SMP sudah ada sejak beberapa tahun lalu.  

Namun, setelah dikroscek ternyata ada beberapa sekolah negeri yang menggelar wisuda kepada siswa, tapi tidak dipungut biaya.

"Pernah kita temui ada sekolah negeri yang melanggar dan tetap mengadakan wisuda. Setelah dicek, acara wisuda sama sekali tidak ada pungutan biaya karena mendapat pembiayaan dari gotong royong donatur maupun komite sekolah," ujar Eri.

Karena itu, apabila masih ada sekolah yang menggelar wisuda dan mematok biaya tertentu kepada orangtua siswa, Eri meminta para wali murid tersebut melapor.

Menurut Eri, acara wisuda bisa diganti dengan doa bersama, pemberian motivasi ke pelajar yang akan lulus, atau memainkan kesenian daerah dengan dikemas secara menarik dan sederhana.

"Bila menemukan pungutan terkait wisuda atau pungutan lain, orangtua siswa bisa menghubungi layanan pengaduan sahabat Dinas Pendidikan Surabaya di nomor 081259896163," kata Eri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh memastikan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan pengaduan akan langsung ditindaklanjuti.

"Hotline sudah disiapkan, pasti saya tindaklanjuti laporannya dengan gotong royong bersama sekolah dan secara kekeluargaan," kata dia.

Ia mengimbau pelaksanaan wisuda bagi pelajar di taman kanak-kanak hingga SMP tidak perlu dilaksanakan secara meriah.

"Tidak harus memakai toga, tapi maknanya tetap saling mengapresiasi, disesuaikan dengan kondisi orangtua dan lainnya. Intinya jangan sampai di sekolah saling memberatkan," ujar dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/16/232039478/wali-kota-surabaya-larang-tk-smp-negeri-gelar-wisuda-buka-posko-pengaduan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke