Salin Artikel

Gerindra Nganjuk Sebut Banyak Bacaleg Mundur jika Pemilu Digelar Proporsional Tertutup

Dengan keluarnya putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 itu, maka Pemilu 2024 dipastikan bakal tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk, Jianto, mengaku lega setelah mendengar putusan MK tersebut.

Sebab, sebelum ini banyak bakal calon legislatig (Bacaleg) dari partai itu yang berencana mundur apabila Pemilu digelar dengan sistem proporsional tertutup.

“Ya memang pascaputusan MK yang menolak sistem proporsional tertutup, menjadi semangat tersendiri bagi kami yang ada di daerah,” ujar Jianto kepada wartawan di Nganjuk, Kamis (15/6/2023).

“Karena apa? Tim-tim kita, jadi Caleg-caleg kita itu sebelum ada putusan MK ini memang tidak mau bergerak, karena masih melihat situasi. Kalau keputusannya (Pemilu digelar) tertutup banyak yang mengundurkan diri,” lanjutnya.

Namun setelah keluar putusan MK, kata Jianto, kader-kader Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk yang memutuskan menjadi Bacaleg kembali bersemangat. Ia pun yakin partainya bisa meraih 10 kursi di DPRD Kabupaten Nganjuk.

Sebagai informasi, saat ini Partai Gerindra baru memiliki enam dari total 50 kursi di DPRD Kabupaten Nganjuk.

“Insyaallah dengan (Pemilu) terbuka ini kita gas lah. Habis ini kita sudah full ke masyarakat, kita perintahkan Bacaleg-bacaleg untuk dekat dengan masyarakat,” sebutnya.

Jianto mengungkapkan, sebelum ini memang banyak Bacaleg Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk berencana mundur bila Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup. 

“(Sebelumnya) selain nomor urut 1-2, itu banyak (yang berencana) mengundurkan diri, sehingga pascaputusan MK ini tadi langsung Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk Bacaleg-bacaleg kita rapatkan,” ungkap Jianto.

Siang tadi Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk memang mengadakan rapat koordinasi (Rakor) di Kantor DPC setempat. Rakor tersebut dihadiri oleh segenap Bacaleg-bacaleg partai berlambang kepala burung garuda itu.

“(Mereka sebelumnya) suruh pasang banner saja enggak mau, karena masih menunggu putusan ini. Kalau sekarang, bulan depan itu sudah saya perintahkan untuk komunikasi politik dengan masyarakat,” pungkas Jianto.

Untuk diketahui, hari ini MK menyatakan menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan demikian, Pemilu 2024 mendatang dipastikan memakai sistem proporsional terbuka.

Permohonan uji materi itu sebelumnya diajukan oleh sejumlah orang ke MK pada 14 November 2022 silam.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/15/172456778/gerindra-nganjuk-sebut-banyak-bacaleg-mundur-jika-pemilu-digelar

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com