Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri Asal Jember Jadi TKI Ilegal di Kamboja, Dipekerjakan di Perusahaan Judi Online

Kompas.com - 07/06/2023, 19:59 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Ahmad Zaini dan Iid Astutik Puji Rahayu, pasangan suami istri asal Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, terjebak menjadi TKI ilegal di Kamboja. Mereka dipekerjakan di perusahaan judi online.

Perwakilan keluarga suami istri itu telah melaporkan kasus itu ke Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi (Disnakertans) Jember.

Selain pasangan suami istri itu, ada satu warga lain, yakni AM, yang juga dilaporkan mengalami kondisi yang sama di Kamboja.

“Adatiga orang yang melaporkan pada kami terkait TKI di Kamboja itu,” kata Kasi Perlindungan Tenaga Kerja dan Pekerja Migran Indonesia Disnaketrans Jember, Ridha Herawati kepada Kompas.com via telepon, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Akui Sulit Tangkap Calo TKI, Kadisnaker Sikka NTT: Mereka Bergerak Senyap

Berdasarkan laporan itu, ada enam orang yang menjadi TKI ilegal di Kamboja. Namun, tiga orang lainnya masih belum diketahui berasal dari desa mana.

Ridha menambahkan, para TKI itu berangkat melalui calo. Keberadaan calo itu masih belum diketahui oleh pihak Disnaketrans.

Baca juga: Dua Ibu Muda di Cianjur Terlibat Perdagangan Orang, Kirim TKI ke Negara Konflik

Pihak Disnaketrans mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI. Mereka sedang berada dalam pengawasan KBRI di Kamboja.

Sementara itu, Mistarum, ayah dari TKI AM mengaku, anaknya berangkat bersama dengan pasangan suami istri tersebut.

Kini, mereka minta agar dibantu untuk dipulangkan ke Jember.

Sebelumnya diberitakan, Mistarum, warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta pemerintah Kabupaten Jember agar memulangkan anaknya, AM (23) yang menjadi TKI Ilegal di Kamboja.

AM tidak sendiri, dia bersama dengan enam warga lainnya bekerja di perusahaan judi online.

Sang anak berangkat ke luar negeri tanpa izin dari kedua orangtuanya. Awalnya sang anak tidak tahu akan dipekerjakan di perusahaan judi online.

Mereka dijanjikan digaji sebesar Rp 8,5 juta hingga Rp 10 juta. Namun, ketika tiba di sana, hanya digaji Rp 3 juta.

Mereka sudah keluar dari perusahaan tersebut, namun terkendala untuk pulang ke Jember karena diminta biaya hingga Rp 60 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com