Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusakan Papan Nama Pagar Nusa di Lamongan, 3 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/05/2023, 16:42 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus perusakan papan nama Pagar Nusa di sisi timur Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan, Jawa Timur.

Ada lima orang yang dimintai keterangan pasca-kejadian. Tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikuatkan dengan barang bukti.

"Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan papan nama Pagar Nusa di kantor PCNU Lamongan. Satu di antaranya yang bawa sajam (senjata tajam)," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Papan Pagar Nusa Dirusak OTK, PCNU Lamongan Lapor Polisi

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah MSA (23), RA (20) dan AH (24).

"Sesuai barang bukti, termasuk dari keterangan saksi," ucap Anton.

Baca juga: Bupati Blora Kirimkan Puluhan Pasukan Pagar Nusa untuk Amankan Muktamar NU di Lampung

Diberitakan sebelumnya, aksi perusakan menyasar papan nama Pagar Nusa di kantor PCNU Lamongan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor pada Selasa (2/5/2023) dini hari.

Aksi perusakan tersebut menuai kecaman dari para pengurus PCNU Lamongan.

"PCNU Lamongan mengutuk keras tindakan perusakan tersebut yang dilakukan oleh orang tidak dikenal," kata Ketua PCNU Lamongan Supandi Awaludin kepada awak media di kantor PCNU Lamongan, Kamis (4/5/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com