GRESIK, KOMPAS.com - Polisi melayangkan surat pemanggilan pada ibu dari AK (9), bocah yang tewas dibunuh oleh ayah kandungnya, M Qo'dad Afa'lul alias Afan (29) di Gresik, Jawa Timur.
Istri Afan itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan yang dialami anaknya.
"Istrinya sedang kita upayakan pemanggilan, karena keberadaan pastinya belum diketahui saat ini," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, saat ditemui di Mapolres Gresik, Selasa (2/5/2023).
Aldhino menjelaskan, surat pemanggilan terhadap istri pelaku sudah dikirim ke alamat yang bersangkutan di Surabaya.
Namun pihak kepolisian belum berani memastikan, kapan istri pelaku memenuhi panggilan sebagai saksi.
Baca juga: Bapak Pembunuh Anak Kandung di Gresik Sempat Dipenjara karena Narkoba
Dari keterangan tersangka, istrinya berprofesi sebagai pemandu karaoke (LC).
Latar belakang itulah yang disinyalir oleh tersangka, membuat putri semata wayangnya tersebut kerap dirundung oleh teman-temannya.
"Informasinya seperti itu (sering di-bully). Karena ya mungkin latar belakang keluarganya, latar belakang ibunya, seperti itu," kata Aldhino.
Pada saat kejadian pembunuhan tersebut, kata dia, istri pelaku sedang tidak berada di lokasi atau rumah kontrakan.
Tersangka menyebutkan istrinya telah pergi meninggalkan rumah kontrakan tersebut beberapa hari sebelum kejadian pembunuhan.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap berkeinginan untuk mendengarkan penuturan ibu AK.
Terlebih dari informasi yang didapat pihak kepolisian, AK sebelumnya sudah dibawa oleh kakek dan neneknya untuk menuntut ilmu di pondok pesantren. Namun oleh Afan dan istrinya, AK dijemput dari pondok pesantren dengan diajak menempati rumah kontrakan tersebut.
Baca juga: Bayi 38 Hari Meninggal, Pria yang Sulut Petasan di Gresik Siap Minta Maaf Lagi, tapi...
Pihak kepolisian hendak meminta keterangan dari guru dan pengajar AK di sekolah maupun pondok pesantren terkait apakah benar korban sering dirundung oleh teman-temannya perihal latar belakang ibunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.