TUBAN, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tuban, Jawa Timur, mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan tidak sesuai standar.
Kepala Sat Lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengatakan, puluhan motor tersebut terjaring dalam razia yang dilaksanakan sejak awal Ramadhan.
Selain motor dengan knalpot bising, petugas juga menyita motor yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Harga Bahan Pokok di Pasar Merakurak Tuban Murah karena Produksi Melimpah
"Ada sebanyak 67 sepeda motor berknalpot brong maupun tidak terpasang TNKB, dilakukan penilangan manual sejak awal Bulan Ramadhan," kata Kadek kepada Kompas.com, Senin (10/4/2023).
Kadek menyampaikan, sejak awal Ramadhan, pihaknya secara intens melakukan patroli lalu lintas di lokasi rawan kecelakaan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan banyak pengendara sepeda motor yang memakai knalpot bising sedang berkumpul menggeber kendaraannya hingga membuat bising lingkungan sekitar.
Baca juga: Presiden Jokowi Senang Petani di Tuban Banyak Menggunakan Pupuk Organik
"Mereka yang memakai knalpot brong atau tidak sesuai standar, kami tindak dan sepeda motornya dibawa ke Polres," ungkapnya.
Menurutnya, sepeda motor yang telah ditindak dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah knalpotnya diganti dengan knalpot sesuai standar dan terpasang kelengkapan kendaraan lainnya.
"Kami berikan waktu satu bulan untuk mengganti knalpotnya dan melengkapi kendaraan sesuai standar," terangnya.
Pihaknya meminta masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Tuban untuk tidak membeli maupun menggunakan knalpot bising. Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak berkumpul yang bertujuan untuk melakukan balap liar.
"Kami akan razia terus dan penindakan-penindakan yang dinilai masyarakat secara umum dapat meresahkan masyarakat itu sendiri," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.