Salin Artikel

Polres Tuban Amankan Puluhan Motor dengan Knalpot Bising

TUBAN, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tuban, Jawa Timur, mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan tidak sesuai standar.

Kepala Sat Lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengatakan, puluhan motor tersebut terjaring dalam razia yang dilaksanakan sejak awal Ramadhan.

Selain motor dengan knalpot bising, petugas juga menyita motor yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Ada sebanyak 67 sepeda motor berknalpot brong maupun tidak terpasang TNKB, dilakukan penilangan manual sejak awal Bulan Ramadhan," kata Kadek kepada Kompas.com, Senin (10/4/2023).

Kadek menyampaikan, sejak awal Ramadhan, pihaknya secara intens melakukan patroli lalu lintas di lokasi rawan kecelakaan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan banyak pengendara sepeda motor yang memakai knalpot bising sedang berkumpul menggeber kendaraannya hingga membuat bising lingkungan sekitar.

"Mereka yang memakai knalpot brong atau tidak sesuai standar, kami tindak dan sepeda motornya dibawa ke Polres," ungkapnya.

Menurutnya, sepeda motor yang telah ditindak dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah knalpotnya diganti dengan knalpot sesuai standar dan terpasang kelengkapan kendaraan lainnya.

"Kami berikan waktu satu bulan untuk mengganti knalpotnya dan melengkapi kendaraan sesuai standar," terangnya.

Pihaknya meminta masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Tuban untuk tidak membeli maupun menggunakan knalpot bising. Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak berkumpul yang bertujuan untuk melakukan balap liar.

"Kami akan razia terus dan penindakan-penindakan yang dinilai masyarakat secara umum dapat meresahkan masyarakat itu sendiri," tandasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/10/213240878/polres-tuban-amankan-puluhan-motor-dengan-knalpot-bising

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke