Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Kasus Keracunan "Chiki Ngebul" di Surabaya, Dinkes Lakukan Pemantauan

Kompas.com - 13/01/2023, 22:35 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus keracunan jajanan berasap nitrogen atau chiki ngebul belum ditemukan di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya belum menerima laporan terkait keracunan pangan akibat mengonsumsi chiki ngebul, baik dari masyarakat maupun dari fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di Kota Surabaya.

Baca juga: Aremania dan Bonek Dilarang Hadir dan Unjuk Rasa Saat Sidang Kasus Kanjuruhan di Surabaya

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan di beberapa titik, khususnya pusat keramaian yang terdapat jajana tersebut.

"Sejauh ini belum ditemukan (kasus keracunan). Kegiatan pemantauan akan terus dilakukan dan berkolaborasi dengan Puskesmas di masing-masing wilayah," kata Nanik di Surabaya, Jumat (13/1/2023).

Pemantauan tersebut dilakukan juga untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) Nomor SE.01.07/111.5/63/2023 yang diterbitkan pada 3 Januari 2023.


SE tersebut menginstruksikan Dinas Kesehatan di kabupaten/kota dan rumah sakit untuk melapor jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul di wilayahnya masing-masing.

Nanik menjelaskan, nitrogen merupakan bahan tambahan pangan yang digunakan dalam pengemasan produk makanan olahan. 

"Selama dikonsumsi sudah tidak terdapat asap dari Nitrogen, maka aman dikonsumsi. Kerusakan terjadi karena tertelan nitrogen cair. Nitrogen cair harus diuapkan dari makanan dan minuman sebelum dikonsumsi. Dikarenakan jika dikonsumsi langsung, akan mengakibatkan kerusakan pada jaringan di mulut, kerongkongan, dan perut," ujar dia.

Nanik melanjutkan, ketika nitrogen cair menguap akan berubah menjadi gas nitrogen. Hal itulah yang akan menyebabkan tekanan pada jaringan tubuh dan dapat menyebabkan kerusakan jaringan. Karena sangat dingin juga dapat menyebabkan radang dingin.

"Meski demikian belum ada larangan dan ketentuan lebih lanjut terkait hal tersebut. Selanjutnya, menunggu Surat Edaran dari Kemenkes untuk batasan-batasan apa saja yang menjadi perhatian," kata Nanik.

Baca juga: Dishub Surabaya Kaji Kenaikan Tarif Parkir Tepi Jalan karena Berpotensi Sebabkan Kemacetan

Dinkes Kota Surabaya masih menunggu update terbaru dari Kemenkes. Di samping itu, pihaknya mengagendakan sosialisasi kepada seluruh faskes, OPD terkait, serta masyarakat umum di masing-masing wilayah Puskesmas dalam waktu dekat.

"Hal ini sebagai bentuk respon kewaspadaan dini dan penguatan pemantauan risiko terjadinya kasus keracunan jajanan tersebut," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com