SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus keracunan jajanan berasap nitrogen atau chiki ngebul belum ditemukan di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya belum menerima laporan terkait keracunan pangan akibat mengonsumsi chiki ngebul, baik dari masyarakat maupun dari fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di Kota Surabaya.
Baca juga: Aremania dan Bonek Dilarang Hadir dan Unjuk Rasa Saat Sidang Kasus Kanjuruhan di Surabaya
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan di beberapa titik, khususnya pusat keramaian yang terdapat jajana tersebut.
"Sejauh ini belum ditemukan (kasus keracunan). Kegiatan pemantauan akan terus dilakukan dan berkolaborasi dengan Puskesmas di masing-masing wilayah," kata Nanik di Surabaya, Jumat (13/1/2023).
Pemantauan tersebut dilakukan juga untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) Nomor SE.01.07/111.5/63/2023 yang diterbitkan pada 3 Januari 2023.
SE tersebut menginstruksikan Dinas Kesehatan di kabupaten/kota dan rumah sakit untuk melapor jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul di wilayahnya masing-masing.
Nanik menjelaskan, nitrogen merupakan bahan tambahan pangan yang digunakan dalam pengemasan produk makanan olahan.
"Selama dikonsumsi sudah tidak terdapat asap dari Nitrogen, maka aman dikonsumsi. Kerusakan terjadi karena tertelan nitrogen cair. Nitrogen cair harus diuapkan dari makanan dan minuman sebelum dikonsumsi. Dikarenakan jika dikonsumsi langsung, akan mengakibatkan kerusakan pada jaringan di mulut, kerongkongan, dan perut," ujar dia.
Nanik melanjutkan, ketika nitrogen cair menguap akan berubah menjadi gas nitrogen. Hal itulah yang akan menyebabkan tekanan pada jaringan tubuh dan dapat menyebabkan kerusakan jaringan. Karena sangat dingin juga dapat menyebabkan radang dingin.
"Meski demikian belum ada larangan dan ketentuan lebih lanjut terkait hal tersebut. Selanjutnya, menunggu Surat Edaran dari Kemenkes untuk batasan-batasan apa saja yang menjadi perhatian," kata Nanik.
Baca juga: Dishub Surabaya Kaji Kenaikan Tarif Parkir Tepi Jalan karena Berpotensi Sebabkan Kemacetan
Dinkes Kota Surabaya masih menunggu update terbaru dari Kemenkes. Di samping itu, pihaknya mengagendakan sosialisasi kepada seluruh faskes, OPD terkait, serta masyarakat umum di masing-masing wilayah Puskesmas dalam waktu dekat.
"Hal ini sebagai bentuk respon kewaspadaan dini dan penguatan pemantauan risiko terjadinya kasus keracunan jajanan tersebut," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.