Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Dicabut, Wali Kota Surabaya Tetap Aktifkan Satgas Covid-19

Kompas.com, 2 Januari 2023, 20:48 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya tetap diaktifkan meski penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut Presiden Joko Widodo.

Kebijakan PPKM itu dicabut Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022). Hal itu merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Edemi.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Depan Rumah Warga Surabaya Tiba-tiba Ambles | Banjir Rendam Simpang Lima Semarang

"(Hasil) rapat ini PPKM ditiadakan, tapi tetap ada catatan. Pertama, bagaimana Satgas Covid-19 tetap ada untuk mencegah lonjakan Covid-19. Kedua, disampaikan pada pemakaian masker di tempat keramaian dan ruang tertutup. Kalau ada orang yang merasa (bergejala) sakit (Covid-19), maka dilakukan isolasi secara mandiri," kata Eri di Surabaya, Senin (2/1/2023).

Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta masyarakat Kota Surabaya dalam membatasi pergerakan virus Covid-19. Sebab, kenaikan kasus Covid-19 berpotensi terjadi jika virus tersebut bermutasi.

Ia pun mengingatkan masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah laju Covid-19.

"Disampaikan pak Menkes (Budi Gunadi) juga, Covid-19 ini bukan karena tahun baru atau lebaran, tetapi karena setiap varian baru mereka ada lonjakan," ujar Eri.

"Insya Allah sampai dengan Agustus kita akan melakukan itu sambil melihat pergerakan-pergerakan. Kalau nanti sampai Agustus itu tidak ada lonjakan, maka dilakukanlah endemi," terang Eri.

Eri menjelaskan, kasus Covid-19 di Surabaya sudah mulai menurun. Meski begitu, Pemkot Surabaya tetap menggencarkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Camat dan Lurah diminta mendeteksi warga yang belum melakukan vaksin booster berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.

"Alhamdulilah landai, kalau turunnya (Covid-19) cepat, dia sembuhnya cepat, berarti tinggi imunnya. Sehingga salah satu faktor untuk melakukan pencegahan ini adalah imun (vaksinasi) booster," kata Eri.

"Kita terapkan di masing-masing kecamatan dan kelurahan untuk melihat data Dinkes, siapa warganya yang belum vaksin booster cukup di balai RW, itu yang kita lakukan. Semoga kita bisa segera menuju ke endemi," tutur Eri.

Setelah adanya pencabutan PPKM, Pemkot Surabaya segera menindaklanjuti arahan itu dengan mempercepat lajut ekonomi. Pemkot Surabaya akan melibatkan masyarakat.

Eri mengatakan, Surabaya berhasil meningkatkan lajut ekonomi menjadi 7,17 persen saat menerapkan PPKM pada 2022.

Pemkot Surabaya akan mengumpulkan perangkat RT dan RW untuk memparkan strategi mempercepat ekonomi masyarakat.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Januari 2023 : Pagi dan Malam Berawan

"Sebenarnya (saat) PPKM kita sudah bisa melakukan (peningkatan laju ekonomi) sampai dengan 7,17 persen. Selanjutnya, kita akan memanggil mengumpulkan semua RT/RW bergantian per kelurahan," kata Eri.

"Kita akan sampaikan strategi dan paparan kita, karena pembangunan, penyelesaian permasalahan kemiskinan dan pengangguran itu juga bergantung peran serta masyarakat," tutur Eri.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau