Salin Artikel

PPKM Dicabut, Wali Kota Surabaya Tetap Aktifkan Satgas Covid-19

Kebijakan PPKM itu dicabut Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022). Hal itu merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Edemi.

"(Hasil) rapat ini PPKM ditiadakan, tapi tetap ada catatan. Pertama, bagaimana Satgas Covid-19 tetap ada untuk mencegah lonjakan Covid-19. Kedua, disampaikan pada pemakaian masker di tempat keramaian dan ruang tertutup. Kalau ada orang yang merasa (bergejala) sakit (Covid-19), maka dilakukan isolasi secara mandiri," kata Eri di Surabaya, Senin (2/1/2023).

Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta masyarakat Kota Surabaya dalam membatasi pergerakan virus Covid-19. Sebab, kenaikan kasus Covid-19 berpotensi terjadi jika virus tersebut bermutasi.

Ia pun mengingatkan masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah laju Covid-19.

"Disampaikan pak Menkes (Budi Gunadi) juga, Covid-19 ini bukan karena tahun baru atau lebaran, tetapi karena setiap varian baru mereka ada lonjakan," ujar Eri.

"Insya Allah sampai dengan Agustus kita akan melakukan itu sambil melihat pergerakan-pergerakan. Kalau nanti sampai Agustus itu tidak ada lonjakan, maka dilakukanlah endemi," terang Eri.

Eri menjelaskan, kasus Covid-19 di Surabaya sudah mulai menurun. Meski begitu, Pemkot Surabaya tetap menggencarkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Camat dan Lurah diminta mendeteksi warga yang belum melakukan vaksin booster berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.

"Alhamdulilah landai, kalau turunnya (Covid-19) cepat, dia sembuhnya cepat, berarti tinggi imunnya. Sehingga salah satu faktor untuk melakukan pencegahan ini adalah imun (vaksinasi) booster," kata Eri.

"Kita terapkan di masing-masing kecamatan dan kelurahan untuk melihat data Dinkes, siapa warganya yang belum vaksin booster cukup di balai RW, itu yang kita lakukan. Semoga kita bisa segera menuju ke endemi," tutur Eri.

Setelah adanya pencabutan PPKM, Pemkot Surabaya segera menindaklanjuti arahan itu dengan mempercepat lajut ekonomi. Pemkot Surabaya akan melibatkan masyarakat.

Eri mengatakan, Surabaya berhasil meningkatkan lajut ekonomi menjadi 7,17 persen saat menerapkan PPKM pada 2022.

Pemkot Surabaya akan mengumpulkan perangkat RT dan RW untuk memparkan strategi mempercepat ekonomi masyarakat.

"Sebenarnya (saat) PPKM kita sudah bisa melakukan (peningkatan laju ekonomi) sampai dengan 7,17 persen. Selanjutnya, kita akan memanggil mengumpulkan semua RT/RW bergantian per kelurahan," kata Eri.

"Kita akan sampaikan strategi dan paparan kita, karena pembangunan, penyelesaian permasalahan kemiskinan dan pengangguran itu juga bergantung peran serta masyarakat," tutur Eri.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/02/204816278/ppkm-dicabut-wali-kota-surabaya-tetap-aktifkan-satgas-covid-19

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com