KOMPAS.com - Seorang pria di Situbondo, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri dua ekor kambing milik warga.
Usai melancarkan aksinya, pelaku berinisial SGM (52) sempat tepergok oleh salah satu keluarga korban saat sedang makan di warung.
Kapolsek Banyuglugur AKP Sutanto melalui Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno mengatakan, keluarga korban mencurigai mobil yang digunakan pelaku saat mengangkut kambing curian itu.
"Ya, pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Banyuglugur," ujar dia.
Baca juga: Marak Pencurian, Stadion Batakan Balikpapan Bakal Ditata Ulang
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku mengakui telah mencuri dua ekor kambing itu dengan cara merusak kandang.
Setelah itu, kambing hasil curian itu dimasukkan ke dalam mobil.
Pelaku sempat menjual dua ekor kambing itu di pasar dengan harga Rp 1,5 juta.
Setelah kambing hasil curiannya laku terjual, pelaku sempat pulang ke rumahnya di Panarukan.
Kemudian, keesokan harinya pelaku pergi ke Probolinggo.
Saat perjalanan pulang, pelaku berhenti di warung makan yang berada di sekitar lokasi saat melakukan pencurian.
"Pada makan itulah, ada keluarga korban yang mengenali pelat nomor mobil pelaku dan langsung menangkapnya," kata dia.
Dalam kasus pencurian hewan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut yakni mobil Avanza, uang tunai Rp 1.5 juta, dua ekor kambing, satu buah kunci T, pisau, dan satu ponsel.
"Pelaku masih diperiksa di Polsek Banyuglugur guna diproses selanjutnya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Apesnya Maling Kambing di Situbondo, Mampir Makan di Warung Malah Ketemu Keluarga Korban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.