Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Fashion Show" di Kayutangan Malang Dibubarkan karena Tak Berizin, Dishub: Jangan di Zebra Cross

Kompas.com - 26/07/2022, 14:31 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Kegiatan fashion show ala Citayam Fashion Week yang dilakukan anak-anak muda di kawasan Kayutangan atau zebra cross traffic light Rajabali, Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kota Malang, Jawa Timur dibubarkan polisi pekan lalu. 

Plt Kepala Dishub Kota Malang Handi Priyanto mengimbau agar kegiatan fashion show tersebut tidak dilakukan di zebra cross karena tidak sesuai dengan peruntukannya.

Hal tersebut juga berdampak terhadap fungsi traffic light yang menggunakan Area Traffic Control System (ATCS) secara otomatis.

Baca juga: Dikritik Warganet, Begini Tanggapan Penggagas Kayutangan Street Style di Kota Malang

"Sementara di situ tertanam ATCS yang dinamis. Bukan manual tapi otomatis, tidak bisa kita katakan kalau merah dipakai jalan, kalau hijau minggir," kata Handi saat diwawancarai di Kantor Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (26/7/2022).

Dia menjelaskan, jika terdapat orang berkerumun maka durasi lampu merah akan bertambah lama dibandingkan lampu hijau.

Sebab, di traffic light tersebut terdapat sinyal inframerah yang berfungsi untuk mengatur durasi waktu lama pendeknya dari lampu merah dan hijau.

"Sepanjang sinyal kita tidak bisa menangkap pergerakan mobil, di situ ya akan merah terus karena penuh orang berkerumun. Maka sinyal inframerah kita tidak bisa menangkap sinyal pergerakan mobil. Kasihan pengendara akan merah terus, durasinya berpengaruh bisa macet panjang itu," katanya.

Dia berharap anak-anak muda bisa melakukan fashion show di tempat lain.

"Karena mengganggu, bukan melarang kegiatan fashion show-nya, tapi gunakan tempat lain," ucap Handi.

Baca juga: Kala Demam Citayam Fashion Week Menjalar hingga Bandung, Surabaya, dan Malang...

Tak kantongi izin

Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan, kegiatan tersebut dibubarkan karena tidak memiliki izin dari Satgas Covid-19 Kota Malang dan kepolisian.

Selain itu juga telah melanggar aturan lalu lintas dan mengakibatkan kemacetan.

"Kecuali telah melalui izin dari pihak kepolisian, maka polisi bersama Dishub akan melakukan rekayasa lalu lintas terkait penggunaan jalan yang akan digunakan untuk kegiatan," kata Supiyan saat dihubungi via telepon.

Namun, menurut Supiyan, izin yang dikeluarkan dari polisi juga harus melalui kajian dan pertimbangan terhadap dampak yang akan ditimbulkan. 

"Harus mempertimbangkan dampak yang akan mungkin timbul, seperti contohnya gangguan kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat)," katanya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com