Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Libur Sekolah, PT KAI Daop 7 Madiun Layani 181.818 Penumpang

Kompas.com - 07/07/2022, 11:17 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun melayani 181.818 penumpang selama 17 hari masa libur sekolah, mulai 20 Juni-6 Juli.

Rinciannya, 89.030 pelanggan kereta api yang naik dan 92.788 penumpang yang turun, dengan mengangkut rata-rata 10.695 penumpang per hari.

Baca juga: Korupsi Tanah Kas Desa Rp 1,2 M, Mantan Kades di Madiun Divonis 6 Tahun Penjara

“Stasiun Madiun sendiri menjadi stasiun yang tersibuk dengan melayani sebanyak 32.208 pelanggan KA yang naik dan 34.712 pelanggan KA yang turun pada periode tersebut,“ ujar Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko lewat keterangannya, Kamis (7/7/2022).

Ixfan mengatakan, dibandingkan dengan periode yang sama sebelum masa libur sekolah atau mulai 30 Mei-15 Juni, ada kenaikan sebesar 46 penumpang. Saat itu, pihaknya melayani 124.607 penumpang yang naik dan turun di Wilayah Daop 7 Madiun.

“Rute yang menjadi favorit masyarakat di Wilayah Daop 7 Madiun selama periode tersebut adalah Madiun–Pasar Senen, Madiun–Surabaya Gubeng, dan Madiun–Yogyakarta,” tambah Ixfan.

Untuk mendukung masa liburan sekolah, Daop 7 Madiun mengoperasikan delapan perjalanan kereta api jarak jauh.

Selain kereta api yang berangkat dari Daop 7 Madiun, ada juga kereta api yang melintas di wilayah tersebut. Rinciannya, 38 perjalanan kereta api jarak jauh dan empat kereta api jarak jauh tambahan dengan relasi ke berbagai tujuan.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan kereta api untuk bepergian, Ixfan menyatakan syarat naik KA masih mengacu pada SE Kemenhub No 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi, 2 Pejabat dan 1 Mantan Pejabat Pemkab Madiun Diperiksa

Saat ini, pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah terkait vaksin booster jadi syarat perjalanan.

"KAI masih menunggu aturan resmi dari pemerintah terkait petunjuk teknis kebijakan vaksin booster menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api," jelas Ixfan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Surabaya
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com