KOMPAS.com - M Arief Hidayat (26), warga Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, diamankan karena terlibat kasus penipuan.
Pria yang memiliki pekerjaan jelas ini menggelapkan uang Rp 10 juta milik teman perempuannya.
Kepada korban, Arief mengaku sebagai dokter spesialis jantung di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Gresik.
Sebelum menggelapkan uang, ia meyakinkan korban bahwa uang tersebut akan ia gunakan untuk membiayai praktik studi kedokteran spesialis jantung.
Baca juga: Dokter Gadungan yang Tipu Warga hingga Rp 200 Juta Terancam 4 Tahun Penjara
Padahal, ia sama sekali tak terdaftar sebagai dokter di fasilitas layanan kesehatan swasta ataupun negeri.
Perbuatannya terbongkar setelah salah satu korban, AF (20), warga Kediri, melaporkan Arief ke polisi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, Kompol Riki Donaire Piliang.
Kepada korban, ia melakukan bujuk rayu hingga korban yakin pelaku membutuhkan uang tersebut untuk biaya pendidikan.
"Korban percaya kata-kata dan bujuk rayu tersangka, sampai korban menyerahkan uang kepada tersangka melalui transfer dua kali," ujar Riki, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Seorang Dokter Gadungan Ditangkap, Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Juga Mengaku Istri Perwira Polisi
Namun, bukannya segera mengembalikan uang, Arief malah sama sekali tidak merespons pesan yang dikirim oleh korban.
Sadar bahwa dirinya menjadi korban kejahatan penipuan dan penggelapan. Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Wonokromo.
"Merasa ditipu korban melapor ke mapolsek. Setelah kami selidiki, pelaku akhirnya dapat kami amankan di sekitar rumahnya," jelas dia.
Dari pengembangan, ternyata korban Arief bukan hanya satu. Korban lainnya adalah NP, warga Gunung Anyar, dengan kerugian Rp 10 juta.
Modus yang digunakan sama yakni mengaku sebagai dokter spesialis jantung dan meminjam uang untuk biaya pendidikan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menghabiskan uang milik korban untuk foya-foya tempat hiburan malam.
Tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ngaku Dokter, Pemuda Asal Sidoarjo Perdayai 2 Wanita, Uang Praktik Jadi Modus Niat Jahat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.