JEMBER, KOMPAS.com - Seorang pria di Jember, Jawa Timur, ditangkap karena melakukan pemukulan saat berusaha melerai pertengkaran.
Pelaku yang berinisial AR (26) ditangkap polisi di Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger, karena menganiaya tetangganya, Misrahul (22).
Penganiayaan itu bermula ketika Misrahul bertengkar dengan adik AR pada Senin (2/5/2022), pukul 02.00 WIB.
Melihat pertengkaran tersebut, AR datang dan berusaha melerai keduanya. Tetapi kedatangannya tidak digubris Misrahul.
AR yang naik pitam kemudian memukul Misrahul. Akibatnya seperti dilansir Tribunnews Sabtu (7/5/2022), gigi korban patah.
Kepada polisi, AR mengungkapkan dia emosi setelah mendengar kata yang diucapkan oleh korban.
"Saya bermaksud membela adik saya, apalagi waktu bertengkar itu saya mendengar ucapan yang membuat saya emosi. Sekarang saya menyesal," ujar AR di Polsek Puger, Kamis (6/5/2022).
Kapolsek Puger, AKP Eko Basuki membenarkan pihaknya menangkap AR. "Kami mengamankan pelaku di rumahnya. Dia mengaku memukul karena khilaf," jelasnya.
AR pun dijerat Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan, dan harus mendekam di penjara selama perayaan Lebaran.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KIsah Pria Jember Berniat Melerai Cekcok Justru Bikin Dirinya Masuk Penjara, Begini Kronologinya
Baca juga: Beredar Video soal Polisi yang Diduga Memukul Sopir Truk di Sumbar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.