Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, Penumpang Tak Perlu Lagi Tes Antigen-PCR

Kompas.com, 10 Maret 2022, 15:16 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BANYUWANGI, KOMPAS.com - Penumpang yang akan menyeberang Selat Bali melalui Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk kini tak wajib menyertakan hasil negatif tes antigen maupun PCR. 

Ketentuan ini merujuk Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemeneterian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 23 Tahun 2022.

Dalam regulasi tersebut tidak mewajibkan tes antigen maupun PCR, untuk calon penumpang penyeberangan yang telah vaksin Covid-19 dua kali.

Baca juga: Pura-pura Jadi Teknisi, 5 Pria di Bali Curi Kabel Jaringan Telkom

General Manager (GM) PT ASDP Ketapang Suharto mengatakan, pihaknya telah memberikan pelayanan penyeberangan sesuai SE tersebut sejak diterbitkan Selasa (8/3/2022).

Pembelian tiket secara daring atau luring mengharuskan calon penumpang penyeberangan terkoneksi dengan layanan PeduliLindungi yang memberikan informasi status vaksin mereka.

"Jadi kalau masih satu (kali vaksin), kita arahkan untuk tes antigen. Kalau yang sudah dua ataupun tiga (kali) ya sudah, seperti biasa, langsung saja. Jadi seluruh Jawa-Bali sudah dilakukan, seperti itu. Kalau kita lihat SE, termasuk di luar Jawa juga sudah diperlakukan sama," kata Suharto, Rabu (9/3/2022).

Ia mengatakan, SE juga mengatur syarat calon penumpang boleh menyeberang, yang belum vaksin atau vaksin satu kali.

Mereka yang belum vaksin atau vaksin satu kali, harus tes cepat antigen atau PCR dengan hasil negatif, yang masa berlakunya dibedakan antara sopir logistik dan penumpang umum.

Calon penumpang umum yang belum vaksin atau masih vaksin sekali, diwajibkan untuk tes PCR yang berlaku 3 X 24 jam, atau tes cepat antigen yang bisa digunakan hingga 1 X 24 jam.

Baca juga: Angka Stunting di Banyuwangi Meningkat, Dinkes Ungkap Penyebabnya

Sementara sopir dan kernet kendaraan logistik yang sudah vaksin satu kali, diwajibkan untuk tes cepat antigen yang bisa digunakan sampai 7 X 24 jam.

Sopir dan kernet kendaraan logistik yang belum vaksin sama sekali, diwajibkan untuk tes cepat antigen yang bisa digunakan selama 1 X 24 jam.

"Kemudian yang terkait dengan sopir logistik dan kernetnya, bagi sopir logistik dan kernetnya di Jawa-Bali, yang masih sekali melakukan vaksin maka tetap harus melampirkan antigen atau PCR," kata Suharto lagi.

Pihaknya mencatat, dua hari pasca ditetapkan SE baru tersebut, tidak ada peningkatan jumlah penyeberang yang signifikan.

Baca juga: 27 Warga Diteror Penagih Utang sampai Pintu Digedor, Anggota DPRD Banyuwangi Ingatkan soal Raperda Rentenir

Dia memperkirakan, peningkatan baru akan terjadi seminggu setelah SE tersebut diterbitkan.

Pihaknya pun telah menyiapkan pelaksanaan protokol kesehatan, dan mengimbau calon penyeberang menaati protokol kesehatan tersebut.

Bersama regulasi baru tersebut, pihaknya turut mendorong masyarakat yang belum menerima vaksin Covid-19, untuk segera mengakses vaksin tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau