Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KTP Dipinjam Tetangga untuk Utang, 27 Warga Banyuwangi Ditagih sampai Pintu Digedor Malam-malam

Kompas.com - 05/03/2022, 15:41 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Niat baik 27 orang warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membantu seorang tetangga membuat mereka harus menghadapi penagih utang atau debt collector.

Penagih utang kerap datang, bahkan malam hari sampai menggedor pintu, hingga membuat mereka resah.

Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono mengatakan, awalnya seorang warga berinisial MP meminjam KTP dan KK mereka satu per satu.

MP menggunakan kartu identitas para tetangganya untuk mengambil utang ke sebuah lembaga peminjaman uang. Sehingga, utang itu tercatat atas nama para pemilik KTP.

Baca juga: Tak Terima Ditagih Utang Rp 800.000, Tersangka Nekat Pukul Botol Kaca ke Kepala Korban

Saat pencairan utang itu, MP mengajak tetangga pemilik KTP yang dipinjamnya. Dia juga memberikan bagian uang untuk pemilik KTP, sekitar Rp 200.000 hingga Rp 300.000.

"Jadi ada 27 orang warga dipinjam KTP dan KK-nya, untuk meminjam uang di salah satu KSP maupun pinjol oleh seseorang. Itu juga tetangganya sendiri. Ketika pencairan juga diajak si pemilik KTP," kata Agus melalui telepon, Sabtu (5/3/2022).

Cicilan utang tersebut tetap menjadi tanggung jawab peminjam KTP, bukan pemilik KTP.

Utang yang diambil MP berbeda-beda nominalnya, dari Rp 2 juta hingga Rp 7 juta per KTP yang dipinjam.

Namun, saat pembayaran cicilan macet, pemilik KTP menjadi sasaran penagihan karena utang tersebut tercatat atas nama mereka.

Para pemilik KTP tidak bersedia membayar tanggungan cicilan karena mereka merasa bukan pengutang yang sesungguhnya.

Hingga penagih utang semakin sering datang bahkan malam hari, saat mereka beristirahat. Ketika tak ditemui, mereka menggedor pintu dan menyebabkan ketidaknyamanan.

"Akhirnya risih orang itu, akhirnya ke (kantor) desa, dimediasi sama desa, sama Babinkamtibmas, sama Babinsa. Akhirnya diajak ke kantor (Polsek Cluring) untuk dibicarakan bersama Unit Reskrim. Unit Reskrim mempersilahkan warga membuat pengaduan dulu secara resmi," kata Agus lagi.

Mereka pulang terlebih dahulu pada Jumat (4/3/2022), dan berencana keesokannya membuat laporan ke Polsek Cluring, dengan didampingi pemerintah desa.

Namun, hingga Sabtu (5/3/2022) sore, pemerintah desa maupun Polsek Cluring belum menerima warga yang ingin melaporkan kasus tersebut.

Baca juga: Gugatan Warga Padang yang Minta Jokowi Bayar Utang Berlanjut ke Persidangan

Agus mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan atas kasus ini dengan meminta keterangan terhadap para korban dan MP yang meminjam KTP mereka. Upaya itu dilakukan untuk menelusuri potensi terjadinya sebuah tindak pidana.

Di sisi lain, pihaknya berharap kasus tersebut tidak sampai ke proses pidana karena sebagian yang terlibat merupakan masyarakat tidak mampu.

"Pihak-pihak itu tidak mau melaporkan permasalahannya. Yang jelas, kita proaktif, kita utamakan persuasif, dan juga langkah-langkah restorative justice," kata Agus lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com