Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Naik, Pemkot Surabaya Terapkan PTM 25 Persen, Begini Mekanismenya

Kompas.com, 20 Februari 2022, 17:28 WIB
Ghinan Salman,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 25 persen dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Peraturan ini diterapkan karena jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Pahlawan terus meningkat setiap harinya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penerapan PTM 25 persen ini merupakan salah satu langkah pemkot untuk menekan angka penularan Covid-19, termasuk varian Omicron.

Baca juga: 10 Siswa SMAN 2 Baubau Probable Omicron, PTM Dihentikan Sementara

Menurut dia, aturan ini disesuaikan dengan pedoman Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Karena Covid-19 tambah mundak (naik), maka kita lakukan dengan model prokes ketat. Bukan hanya PTM 25 persen, tapi juga percepatan vaksinasi secara berkala. Jadi apa yang diatur di dalam inmendagri, maka kita ikuti sesuai levelnya. Insya Allah cepat pulih lah Kota Surabaya," kata Eri di Surabaya pada Minggu (20/2/2022).

Mekanisme PTM 25 persen

Nantinya, mekanisme PTM 25 persen diterapkan sama seperti pemberlakuan saat PTM 50 persen.

Setiap sekolah SD maupun SMP, akan menyesuaikan jumlah siswa di setiap kelas.

"Kemarin kan sempat (PTM) 50 persen, nanti tinggal dikurangi total itu jadi 25 persen dari jumlah siswanya, masuknya bisa satu sampai dua kali dalam seminggu. Nanti kita koordinasikan dengan guru-guru," ucap Eri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh sudah sempat berdiskusi dengan pakar epidemiologi dan Persatuan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) membahas soal pelaksanaan PTM.

Yusuf menjelaskan, jika di dalam kelas ada 30 siswa, itu dibagi dua shift bagian menjadi 15 orang siswa PTM dan 15 sisanya mengikuti pembelajaran secara hybrid di rumah.

"Kemarin kan 100 persen dua shift, 50 persen hybrid sebagian PTM. Nah yang ini 50 persen dua shift, yang hybrid menyesuaikan. Jadi kita perkecil lagi," jelas Yusuf.

Yusuf menjelaskan, untuk pelaksanaanya PTM 25 persen ini akan dilakukan secara bertahap.

Menurutnya, ia saat ini masih berkoordinasi dengan wali murid dan kepala sekolah, karena pelaksanaan PTM harus ada persetujuan dari berbagai pihak.

Baca juga: 242 Siswa SMA Titian Teras Jambi Positif Covid-19, PTM Dihentikan dan 161 Siswa Karantina di Sekolah

"Kemarin (17/2/2022) sudah berlangsung. Jadi kepala sekolah harus koordinasi dengan wali murid, kalau orang tua mengizinkan maka nanti akan masuk PTM yang 25 persen, sisanya hybrid," tutur dia.

Berdasarkan data lawancovid-19.surabaya.go.id per tanggal 20 Februari 2022 hingga pukul 15.00 WIB, total kasus Covid-19 aktif di Kota Pahlawan mencapai 5.275 kasus.

Adapun penambahan kasus baru per hari ini ada sebanyak 1.401 kasus. Sehingga kasus positif secara kumulatif mencapai 94.695 kasus.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau