SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Selasa (25/1/2022).
Pengarahan itu diberikan kepada lurah, camat, dan kepala kantor urusan agama (KUA) dari 31 kecamatan di Graha Sawunggaling, Selasa.
Pada pertemuan tersebut, Eri mengingatkan pelayanan administrasi penduduk (adminduk) masyarakat Surabaya harus berhenti di tingkat kelurahan. Sebab, kelurahan akan menjadi garda terdepan dari pelayanan Pemkot Surabaya.
"Sejauh ini memang sudah diterapkan, tapi kita menguatkan lagi layanan yang ada di adminduk, karena itu kita hadir dengan Ketua Pengadilan Agama dengan Kementerian Agama juga," kata Eri di Surabaya, Selasa.
Menurutnya, hal ini juga berfungsi sebagai pengingat bahwa kerja yang dilakukan lurah dan camat adalah ibadah untuk kepentingan umat dan seluruh warga Kota Surabaya.
Baca juga: Warga Surabaya Temukan Stoples Berisi Janin di Sungai
Meskipun hal ini telah diterapkan, Eri tetap meminta lurah dan camat mendekatkan diri dengan masyarakat.
Selanjutnya, ia juga menginginkan adanya sinergitas dan kolaborasi antara camat dan lurah dengan Kepala OPD, khususnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
Sebab, Pemkot Surabaya telah memberikan slogan untuk menyelesaikan persoalan adminduk di Kota Pahlawan, yakni "anda datang, pulang bawa solusi".
"Sehingga pelayanan adminduk itu benar-benar bisa berhenti di kelurahan. Jadi kalau ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, maka lurah tinggal telepon camat, dan bila belum selesai bisa menghubungi kepala OPD atau kita lewat aplikasi yang siapa pun bisa menjawab, termasuk saya juga bisa menjawab," tegas dia.
Oleh karena itu, Eri menekankan agar tidak ada rasa sungkan antara lurah, camat, dan kepala OPD lainnya dalam menyelesaikan masalah.