Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah: Pengungsi Semeru Bisa Tempati Hunian Sementara Sebelum Lebaran

Kompas.com - 14/01/2022, 15:46 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan hunian sementara untuk pengungsi korban erupsi Gunung Semeru di Lumajang bisa ditempati sebelum lebaran tahun ini.

"Insyaallah, satu setengah bulan ke depan, Huntara ini selesai dan Lebaran tahun ini bisa segera ditempati," kata Khofifah melalui keterangan resminya saat mendampingi Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meninjau progres pembangunan hunian sementara di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Wapres Maruf Minta Pembangunan Huntara bagi Warga Terdampak Erupsi Semeru Dipercepat

Khofifah mengatakan, proses pembangunan hunian sementara terus dikebut, termasuk dalam hal penyediaan instalasi listrik dan saluran air bersih.

"Fasilitas umum yang nanti disediakan cukup lengkap, ada masjid, kandang terpadu, TPQ, madrasah, sekolah, balai pertemuan, pasar hingga lahan pemakaman," terangnya.

Total lahan yang disediakan untuk hunian sementara itu seluas 81 hektar. Lahan tersebut adalah lahan milik Perhutani. Dari lahan tersebut, rencananya akan didirikan 2.000 unit hunian sementara pada tahap pertama.

Sebanyak 1.951 kepala keluarga akan menempati lahan hunian sementara tersebut.

Baca juga: Hunian Sementara dan Hunian Tetap Warga Terdampak Erupsi Semeru Dibangun di Lokasi yang Sama

Setiap kepala keluarga menempati rumah seluas 6x4,8 meter. Rumah tersebut terdiri dari ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi, dan fasilitas lainnya.

Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan lahan seluas 90,98 hektar untuk lokasi hunian tetap dan hunian sementara warga korban erupsi Semeru.

Lahan tersebut berada di dua desa yang ada di Kabupaten Lumajang. Yakni Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro dan Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo.

Penetapan lahan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) yang berisi persetujuan penggunana lahan milik Perhutani Nomor 1256/MENLHK/ SETJEN/ PLA:/12/2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com