BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang sopir truk bernama Faisal Pratama (20) dan koordinator sebuah kegiatan gathering antarsopir truk, disanksi hormat kepada Bendera Merah Putih selama 15 menit pada Minggu (9/1/2022).
Sanksi itu diberikan setelah Faisal memasang bendera Merah Putih secara terbalik saat gathering antarsopir truk di Banyuwangi.
Faisal dan rekannya diminta memasang bendera Merah Putih pada sebatang bambu yang dipasang di bak truk miliknya. Truk itu diparkir di Markas Ramil 0825/12 Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Mereka lalu menghadap ke bendera dan melakukan sikap hormat.
Komandan Ramil Rogojampi Kapten Inf Misdari mengatakan, langkah itu sesuai petunjuk Markas Kodim 0825, untuk memanggil penanggung jawab pemasangan bendera terbalik yang videonya sempat viral di media sosial.
Baca juga: Misteri Mayat Pria Bertato Garuda di Banyuwangi, Diduga Masih Hidup Saat Terjun ke Sungai
"Maunya 25 menit (bersikap hormat), tapi waktu itu 15 menit disuruh berhenti sama anggota, biar enggak sakit. Efek jera saja, tapi juga diberi pemahaman, karena kalau tidak nanti salah kaprah," kata Misdari di Banyuwangi, Senin (10/1/2022).
Misdari menjelaskan, warga Kecamatan Rogojampi itu mengaku bersalah. Faisal mengaku tak sengaja memasang bendera Merah Putih secara terbalik pada sebuah acara yang digelar Sabtu (8/1/2022).
Hal itu terjadi karena Faisal terburu-buru memasang bendera di truknya saat mengikuti gathering.
Saat pulang dari kegiatan itu, anggota TNI Ramil Rogojampi melihat mobil yang dikendarai Faisal. Anggota TNI itu mengejar dan menegur Faisal.
Momen saat anggota TNI menegur Faisal itu sempat terekam dalam video dan viral di media sosial.