Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pemuda Bunuh Teman Kencannya di Kamar Hotel, Motifnya Tak Sanggup Bayar

Kompas.com - 05/03/2021, 17:07 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial RP (23), warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditetapkan tersangka atas dugaan kasus pembunuhan.

Korbannya diketahui seorang gadis di bawah umur berinisial M (16), warga Bandung, Jawa Barat.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah korban ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar hotel di Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (28/2/2021).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kasus tersebut akhirnya terungkap dan pelaku ditangkap seminggu kemudian.

Baca juga: Tak Sanggup Bayar Jasa Prostitusi, Motif Pelaku Habisi Wanita Muda di Hotel

Kronologi kejadian

Kapolres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Eko Setyo mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya.

Kasus pembunuhan tersebut berawal saat pelaku dan korban berkenalan di aplikasi MiChat.

Setelah itu, antara pelaku dan korban bersepakat untuk melakukan transaksi seksual di hotel tersebut dengan tarif sebesar Rp 700.000.

"Setelah selesai, pelaku hanya punya uang Rp 300.000," kata Kapolres dalam jumpa pers di Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/3/2021).

Lantaran korban merasa ditipu, akhirnya terjadi percekcokan antara korban dan pelaku di lokasi kejadian.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis 16 Tahun di Kamar Hotel Ditangkap, Ditembak di Kaki

Diduga emosi dengan perkataan korban, pelaku naik pitam lalu mencekik dan membekap korban.

Tak hanya itu, pelaku juga menusuknya dengan pisau hingga korban tewas di lokasi kejadian.

Merasa aksinya tidak ada yang mengetahui, pelaku lalu kabur.

Ditangkap di tempat kos

Setelah melakukan penyelidikan, RP yang diketahui berprofesi sebagai pedagang online tersebut berhasil ditangkap polisi di tempat kosnya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada Kamis (4/3/2021).

Dalam melakukan penangkapan itu pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya karena berusaha kabur.

"Kami lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Eko.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh korban.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati.

Baca juga: Bocah 8 Tahun Tewas Ditelan Buaya Saat Memancing dengan Ayahnya, Ini Ceritanya

Penulis : Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com