BANGKALAN, KOMPAS.com - Terduga pelaku pencabulan terhadap santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karomah di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur telah diserahkan ke polisi.
Perwakilan keluarga sekaligus pengurus ponpes meminta maaf pada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.
Salah satu perwakilan keluarga terduga pelaku, Lora Fatkhul Bari mengatakan, penyerahan terduga pelaku berinisial UF tersebut sebagai bentuk kooperatif dari pihak ponpes.
"Kami serahkan saudara kami, anak kami UF yang selama ini beritanya simpang siur. Ini sebegai bentuk kooperatif kami pada aparat penegak hukum," ujar Lora, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Kasus Pencabulan Santri di Bangkalan Naik ke Penyidikan, Pelaku Diserahkan ke Polda Jatim
Ia berharap, pasca penyerahan terduga pelaku tersebut, berbagai spekulasi-spekulasi buruk di media sosial bisa terhenti. Pihaknya juga akan memasrahkan seluruh proses pada kepolisian.
"Biarkan APH yang memproses dan kami dukung, supaya bisa menegakkan hukum sesuai fakta yang terjadi," imbuhnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh UF dan membuat masyarakat resah.
Apalagi, berita tersebut menjadi perbincangan di media sosial.
"Atas nama keluarga besar Ponpes Nurul Karomah, kami mohon naaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi dan kesimpangsiuran yang membuat masyarakat tidak tenang. Sekali lagi kami mohon maaf sebesar-besarnya," tutupnya.
Baca juga: Keluarga Terduga Pelaku Disebut Minta Korban Pencabulan Tak Lapor, Ponpes: Hanya Silaturahmi
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan pihaknya melakukan pendampingan terhadap UF dan langsung menyerahkannya ke Polda Jatim.
"Sudah kami serahkan ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemanggilan terhadap terlapor sebagai saksi," ungkapnya.
Seorang santriwati diduga menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh UF.
Di ponpes tersebut, UF merupakan guru ngaji sekaligus anak dari kiai pondok tersebut.
Diduga, pada saat aksi pencabulan terjadi, korban masih di bawah umur.
Kini korban telah melaporkan kasus itu ke Polda Jatim dan telah naik pada tahap penyidikan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang