Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Honorer Rumah Sakit Pemkot Blitar Curi Perhiasan Warga Senilai Rp 65 Juta

Kompas.com, 9 Desember 2025, 16:12 WIB
Asip Agus Hasani,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Seorang pegawai honorer sebuah rumah sakit milik Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur, dengan nama inisial MJP (29) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian perhiasan emas milik seorang warga dengan total nilai sekitar Rp 65.000.000.

Aksi pencurian yang terekam kamera pengawas CCTV itu berlangsung pada Kamis (4/12/2025) sore di rumah Yulis (53), warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengatakan bahwa tersangka MJP adalah pegawai honorer RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar dengan status sebagai pegawai harian lepas (PHL).

“Betul. Informasi dari Kapolsek Nglegok ternyata tersangka pegawai honorer rumah sakit milik Pemkot Blitar,” ujar Samsul saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Selasa (9/12/2025) sore.

Baca juga: Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Pria di Blitar Tewas Kehabisan Oksigen

“Pelaku adalah warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar,” imbuhnya.

Samsul juga membenarkan bahwa MJP memakai kemeja batik seragam kerja warna merah saat melakukan aksi pencurian tersebut.

Batik merah yang turut disita polisi sebagai barang bukti itu merupakan kemeja batik seragam aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Blitar.

Dengan mengenakan batik seragam kerja ASN Pemkot Blitar, kata Samsul, diduga membuat aksi MJP tidak terlalu memancing kecurigaan warga sekitar lokasi kejadian.

Menurut Samsul, MJP masuk ke rumah Yulis melalui pintu depan rumah sekitar pukul 16.00 WIB ketika Yulis dan anaknya sedang memandikan cucu di bagian belakang rumahnya.

Selanjutnya, MJP masuk ke kamar Yulis dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di dalam sebuah boks wadah perhiasan.

Baca juga: Dua Pelajar Ditangkap Terkait Kasus Pembuangan Bayi di Blitar

“Pelaku mengambil perhiasan emas berupa tiga gelang dan dua cincin. Total beratnya 44,22 gram dengan nilai sekitar Rp 65 juta,” ungkapnya.

Sekitar tiga puluh menit kemudian, kata Samsul, Yulis masuk ke kamarnya dan mendapati kotak perhiasan miliknya dalam kondisi terbuka namun lima item perhiasan emas yang semula ada di dalamnya telah raib.

Keesokan harinya, kata dia, Yulis melaporkan kasus pencurian yang dia alami ke pihak kepolisian.

Dalam hitungan jam, ujarnya, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian itu dengan menangkap MJP saat berada di wilayah Kota Blitar.

“Dari lima perhiasan yang dicuri hanya tertinggal satu cincin seberat 1,89 gram yang berhasil kami amankan dari pelaku,” tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau