MAGETAN, KOMPAS.com – Dina Martiana, pekerja migran Indonesia asal Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meninggal dunia setelah melindungi majikannya saat kebakaran terjadi di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong pada 26 November 2025.
Keluarga mendapat laporan bahwa Dina meninggal dunia akibat banyak menghirup asap tebal ketika berusaha menyelamatkan majikannya.
Samud, orang tua Dina Martiana, mengatakan bahwa kedua pekerja rumah tangga di apartemen tersebut berusaha melindungi majikan mereka ketika asap kebakaran memenuhi ruangan.
“Cerita dari perusahaan yang memberangkatkan anak saya itu mereka melindungi majikannya, entah dipeluk atau bagaimana, kemudian lemas karena asap itu,” ujar Samud saat ditemui di rumah duka, Senin (1/12/2025).
Baca juga: Cerita Suami Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Siti Khotimah Berencana Rayakan Ultah Anak
Samud mengatakan, keluarga menerima kabar duka pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, anaknya yang nomor empat itu menerima telepon dari pihak perusahaan penyalur tenaga kerja.
“Yang menerima adiknya Martiana yang terakhir. Kabarnya meninggal ditemukan di apartemen itu,” katanya.
Samud mengungkapkan, anak pertamanya tersebut masih sempat menghubungi adik dan suaminya pada hari Selasa, 25 November 2025, pagi.
Namun, setelah beredar kabar apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong terbakar, nomor ponsel Martiana tidak bisa dihubungi.
"Adiknya sama suaminya sempat menguhubungi saat kabar kebakaran di tempat kerja Martiana. Tapi tidak bisa nyambung," ujar Samud.
Baca juga: Update Kebakaran Apartemen Hong Kong: 9 WNI Tewas, 35 Orang Tak Diketahui Keberadaannya
Samud mengatakan, Martiana sudah dua kali kontrak kerja ke Hong Kong dan tahun depan janji akan pulang ke Ponorogo.
Sebab, Dina Martiana meninggalkan satu anak yang berusia 14 tahun di Ponorogo.
"Sudah tiga tahun ini Martiana bekerja di Hong Kong, janji tahun depan akan pulang tapi nasib berkata lain,” kata Samud yang tak bisa menutupi kesedihannya.
Kini, Samud hanya bisa pasrah dan berharap jenazah Martiana segera dipulangkan dari Hongkong.
Baca juga: Warga Malang Jadi Salah Satu Korban Kebakaran di Apartemen Tai Po Hong Kong
Dari informasi perusahaan yang memberangkatkan, jenazah Dina Martiana diperkirakan akan tiba pada hari Rabu, 3 Desember 2025 atau Minggu, 9 Desember 2025.
"Saya kurang tahu pastimya, tapi informasinya kalau tidak Rabu ya Minggu. Rencananya akan kami kuburkan di pemakaman sini. Kami hanya pasrah," ujar Samud.
Terbaru, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mengatakan, terdapat 140 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, yang terbakar hebat pada 26 Desember 2025.
Dari 140 WNI itu, sembilan orang terkonfirmasi tewas, 35 tidak diketahui keberadaannya, 1 dirawat di rumah sakit, dan 95 lainnya selamat.
"Status pemantauan WNI, estimasi jumlah WNI yang tinggal di kompleks apartemen adalah 140 orang. Sebanyak 95 selamat, 9 terverifikasi meninggal dunia, 1 dirawat di RS, 35 unknown whereabouts," tulis KJRI Hong Kong dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang