SURABAYA, KOMPAS.com - DV (16), pekerja seks komersial (PSK) yang ditangkap di eks lokalisasi Dolly di Jalan Putat Jaya Timur, Kecamatan Sawahan, Surabaya, baru tiga bulan bekerja.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati mengatakan, DV bertemu dengan seorang muncikari ketika membutuhkan biaya. Dia menyanggupi hanya menerima Rp 150.000 setiap satu tamu.
"Dia dipekerjakan muncikarinya, hasilnya lebih banyak muncikarinya yang ambil. (Per tamu) Rp 350.000, tapi si anak ini hanya dikasih Rp 150.000," kata Ida saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).
Baca juga: Pemkot Damping PSK di Bawah Umur yang Ditangkap di Eks Lokalisasi Dolly Surabaya
Menurut Ida, perempuan itu terpaksa menjadi PSK karena hanya tinggal bersama kakaknya. Ibunya bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan dan ayahnya di Bojonegoro.
"(Orangtuanya) enggak ngirimi anaknya sesuai kebutuhannya. Setiap bulannya itu hanya dikasih Rp 100.000 atau berapa, kan ya enggak mungkin bisa mencukupi (kebutuhan)," jelasnya.
Baca juga: Pengakuan PSK di Bawah Umur di Eks Lokalisasi Dolly Surabaya: Terpaksa untuk Penuhi Kebutuhan
"Jalan pintas yang ditempuh itu yang keliru, mungkin dalam kegalauannya itu ditangkap sama muncikari ini, jadi dipekerjakan. Belum (lama menjadi PSK), 3 bulan apa berapa itu," tambahnya.
Ida mengungkapkan, anak tersebut sudah mendapatkan pendampingan di shelter Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Menurutnya, DV sempat mengalami syok ketika ditangkap.
"Kemarin juga kita teskan HIV, alhamdulillah hasilnya negatif. Terus tetap kita dampingi psikologinya begitu ya, untuk mengembalikan kepercayaan dirinya, kemarin sempat syok juga," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, anggotanya melakukan penggerebekan di eks lokalisasi Dolly pada Sabtu (15/11/2025) dini hari.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa adanya dugaan praktik prostitusi di eks lokalisasi Dolly," kata Erika, saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).
Erika mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak empat orang dalam proses penggerebekan tersebut. Yakni, dua orang yang merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan sisanya mucikari.
"Kebetulan kita amankan empat orang, dua orang mucikari dan dua pekerja seks komersial. Di antara empat orang tersebut, salah satunya adalah anak di bawah umur," jelasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang