GRESIK, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik, Jawa Timur diguncang kabar dugaan perselingkuhan yang dilakukan sesama pegawai.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Kepala Dispendukcapil Gresik M Hari Syawaludin tidak menampik.
Dia mengatakan, pihaknya menerima aduan dari seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang mengaku istri sah dari pria berinisial A.
Baca juga: Dituduh Selingkuh dan Digugat Cerai, Pria Lampung Bunuh Mantan Istri dengan Sejumlah Tusukan
Perempuan tersebut menyatakan, suaminya ditengarai telah menjalin hubungan dengan perempuan lain berinisial U, yang sama-sama bekerja di Dispendukcapil Gresik.
"Kami terima suratnya tanggal 18 November," ujar Hari saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).
Hari mengatakan, baik A maupun U memang tercatat sebagai pegawai aktif di organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin olehnya.
Terlebih sejak dugaan perselingkuhan tersebut mencuat, A tidak lagi masuk bekerja.
“Saya sangat prihatin. Apalagi, keduanya sudah berkeluarga dan punya anak,” ucapnya.
Menerima laporan masuk, Dispendukcapil Gresik lantas bergerak dengan melakukan pemeriksaan internal.
Namun, hasilnya belum diteruskan kepada pihak Inspektorat maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik, dikarenakan proses pendalaman masih berlangsung.
“Kasusnya masih kami dalami. Kami sudah koordinasi dan konsultasi terkait penanganannya. Jika pemeriksaan internal selesai, kami akan laporkan kepada pimpinan, Inspektorat, dan BKPSDM,” kata Hari.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang