Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akui Salah Tangkap dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan di Blitar

Kompas.com, 12 November 2025, 13:22 WIB
Asip Agus Hasani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Kepala Polres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengakui anggotanya telah salah menangkap Feriadi (32) di rumahnya Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang disangka sebagai pelaku pemerkosaan terhadap tetangga dekatnya.

“Namun berdasarkan pendalaman di lapangan, keterangan saksi-saksi, hasil labfor dan DNA dari kedua belah pihak serta DNA yang tertinggal di TKP (ternyata) tidak identik,” ujar Arif kepada awak media, Rabu (12/11/2025).

“Oleh karena itu terlapor (Feriadi) kami pulangkan,” ucap Arif merujuk pada penangkapan Feriadi lebih dari dua bulan lalu, Kamis (21/8/2025).

Baca juga: Korban Salah Tangkap di Blitar Laporkan 4 Polisi, Tuntut Keadilan

Feriadi ditangkap pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB oleh empat anggota unit opsnal Satreskrim Polres Blitar atas sangkaan sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita bernama inisial ETS, tetangga dekatnya, pada Kamis dini hari.

Kurang dari satu pekan setelah penangkapan itu, yakni pada Rabu (27/8/2025), Feriadi dengan didampingi tim penasehat hukum, melaporkan dugaan pelanggaran prosedur oleh empat anggota polisi yang menangkapnya.

Dalam pengaduannya, Feriadi juga mengeklaim telah mengalami tindak kekerasan fisik dan verbal, termasuk tindakan penelanjangan selama proses penangkapan dan interogasi.

Polisi melepaskan Feriadi setelah sekitar 24 jam menahannya untuk proses penyelidikan.

Arif mengatakan bahwa tim opsnal Satreskrim Polres Blitar melakukan penangkapan terhadap Feriadi sebagai respon atas laporan dari ETS yang diduga menjadi korban perkosaan.

Dalam keterangan kepada polisi, kata Arif, ETS menyebutkan ciri-ciri pelaku yang identik dengan ciri-ciri Feriadi.

“Tanggal 21 Agustus ETS melaporkan pemerkosaan yang dialaminya, menyebutkan ciri-ciri terlapor saudara F (Feriadi). Berdasarkan informasi tersebut petugas mengamankan terduga terlapor (Feriadi),” ujarn dia.

Baca juga: 4 Keluarga Korban Salah Tangkap di Magelang Cabut Kuasa LBH, Tak Kuat karena Diintimidasi

Menanggapi pengaduan Feriadi, Arif mengatakan bahwa pihaknya tengah menjalankan proses evaluasi terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik saat melakukan penangkapan terhadap Feriadi.

Menurut Arif, proses penyelidikan terhadap empat anggota unit opsnal Satreskrim Polres Blitar itu kini masih berproses.

Ia berjanji akan memberikan sanksi yang tegas terhadap anggotanya sesuai peraturan yang berlaku jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.

“Tentu nanti akan kami sampaikan hasil pemeriksaan tersebut secara terbuka dan transparan,” katanya.

Meski mengakui dugaan terjadinya pelanggaran prosedur dalam penangkapan dan pemeriksaan terhadap Feriadi, dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada awak media Selasa siang, Arif membantah tuduhan terjadinya tindak kekerasan fisik dan verbal sebagaimana dilaporkan Feriadi.

Kesimpulan itu, kata Arif, didasarkan pada hasil pemeriksaan oleh seksi Propam Polres Blitar yang telah selesai dilakukan.

Arif juga menampik tuduhan bahwa Feriadi sempat ditelanjangi dan difoto oleh petugas kepolisian dalam proses interogasi. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau