SURABAYA, KOMPAS.com - Keluarga Farhan (17), korban ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, lega setelah jenazah santri tersebut dapat teridentifikasi, pada Selasa (7/10/2025) malam.
Ayah korban, Muhammad Siam (40) mengaku mencari anaknya sejak terjadi musibah ambruknya Ponpes Al Khoziny. Namun, dia tak menemukan anaknya di reruntuhan.
"(Tahu kejadian) dari grup, sempat ke runtuhan tanya ke teman-temannya, Farhan mana? Enggak ada," kata Siam, saat berada di rumah duka, di Surabaya, Rabu (8/10/2025).
Siam menyebut, istrinya juga sempat beberapa kali berteriak memanggil anaknya di reruntuhan Ponpes Al Khoziny. Namun, panggilan tersebut tak mendapatkan sahutan dari putranya.
Baca juga: Kondisi Mimbar Mushala Al Khoziny Sidoarjo yang Masih Utuh
Ayah dua anak tersebut terus bertahan menunggu petugas petugas menyelesaikan proses evakuasi. Namun, Farhan tak kunjung ditemukan hingga pencarian ditutup, Selasa (7/10/2025) kemarin.
"Dari (Ponpes Al Khoziny) sana langsung pindah ke RS Bayangkara, jadi Sabtu ada yang ke RS Bayangkara. Sampai ketemu Selasa. Jadi sembilan hari," sambung dia.
Sementara itu, sepupu Farhan, Khoiru Ummah (29) mengungkapkan, jenazah kerabatnya dapat diidentifikasi sekitar pukul 19.30 WIB. Pihak keluarga langsung menguburkannya di Bangkalan.
"Memang (jenazah Farhan) dimakamkan di kediaman ayahnya di Bangkalan, kalau ibunya (desanya) di Sampang. Jadi, kita yang terdekat, di Bangkalan," ucap Khoiru.
Menurut Khoiru, pihak keluarga tidak menuntut apa pun kepada pengelola pondok terkait tragedi tersebut. Sebab, mereka sudah cukup lega dengan identifikasi itu.
Baca juga: Kondisi Mimbar Mushala Al Khoziny Sidoarjo yang Masih Utuh
"Yang pasti kami sudah lega menemukan keluarga kami, itu sih fokusnya kita itu aja, iya (menerima). Memang musibah enggak ada yang tahu bisa menimpa siapa saja dan kapan saja," tutup dia.
Meski demikian, diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur akan melanjutkan proses hukum terkait tragedi ambruknya mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo.
Proses hukum ini akan dilakukan tim penyidik Polda Jatim setelah seluruh proses identifikasi oleh DVI Biddokes dinyatakan selesai.
“Tentu kami akan melakukan tindakan di awal proses baik upaya penyelidikan kemudian nanti akan ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Kepala bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers pada Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Lagi, 2 Santri Asal Sampang Jadi Korban Ponpes Al Khoziny, Teridentifikasi dari Tes DNA
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan dan empati terhadap keluarga korban yang saat ini masih berduka.
“Saya percaya bahwa kami akan melakukan proses ini dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan secepatnya kami melakukan proses penegakan hukum,” tegas dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang