Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Madiun Tak Dapat Jatah Pupuk ZA Bersubsidi dari Kementan, Petani Tebu Menjerit

Kompas.com, 6 Oktober 2025, 21:20 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS,com - Meski menjadi salah satu lumbung gula, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tidak mendapatkan jatah pupuk ZA bersubsidi dari Kementerian Pertanian.

Kondisi itu mengakibatkan petani tebu menjerit. Petani tebu terpaksa membeli pupuk ZA nonsubsidi dengan harga empat kali lipat.

Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Timur, Suharno yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/10/2025) di Madiun menyatakan keprihatinannya tidak masukknya Kabupaten Madiun sebagai daerah penerima pupuk ZA bersubsidi dari Kementan RI.

Baca juga: Iptu BS Jadi Pengedar Narkoba di Madiun, Penyidik Kejar Jejaringnya

Padahal, dalam Keputusan Menteri Nomor 800 Tahun 2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2025, Jawa Timur mendapatkan alokasi pupuk ZA subsidi tertinggi di Indonesia yakni sebanyak 63.713 ton.

“Sebenarnya pupuk ZA ini sangat menguntungkan petani tebu karena akan menjadikan rendemen tebu menjadi tinggi. Dengan demikian, petani tebu dapat membantu pemerintah mewujudkan swasembada gula. Tetapi kami mendapatkan informasi petani tebu di Kabupaten Madiun malah tidak mendapatkan kuota pupuk ZA bersubsidi tahun ini,” kata Suharno.

Baca juga: Suara Petani Bengkulu: Pupuk Subsidi Tak Suburkan Sawah, Malah Menyuburkan Mafia

Menurut Suharno, tidak semua petani tebu di Jawa Timur mengetahui kebijakan adanya penambahan kuota pupuk ZA bersubsidi. Kondisi itu terjadi karenanya kurang adanya sosialisasi yang masif dari Kementan RI di masing-masing kabupaten.

Suharno mengatakan, sosialisasi itu menjadi penting agar masing-masing gabungan kelompok tani tebu dapat mengajukan kebutuhan pupuk melalui sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK).

Khusus di Madiun, ia menilai asosiasi petani tebu rakyat (APTR) kurang aktif sehingga banyak petani tebu yang tidak tahu bila ada kebijakan penambahan kuota pupuk ZA bersubsidi.

Bagi Suharno, semestinya Pemkab Madiun bergerak cepat memfasilitasi petani tebu agar mendapatkan jatah pupuk bersusbsidi jenis ZA. Pasalnya, bila mengandalkan pupuk nonsubsidi, maka petani tebu harus mengeluarkan biaya ekstra dan hasil panen tidak maksimal.

“Intinya bagaimana pemerintah yang memfasilitas pupuk bersubsidi bisa terserap petani tebu agar meningkatkan produksinya. Karena kalau menggunakan pupuk nonsubsidi maka biaya produksi akan empat kali lebih mahal. Selain itu petani juga tidak akan memberikan pupuk subsidi yang cukup sehingga hasil panennya tidak maksimal,” kata Suharno.

Suharno mengkhawatirkan pupuk bersubsidi jenis ZA akan hilang di tingkat distributor atau kios bila tidak diserap oleh petani.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Zainul Aripin yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, berdasarkan surat Dinas Pertanian Provinsi Jatim, Kabupaten Madiun tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi jenis ZA.

“Pada surat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim tertanggal 10 September terkait relokasi pupuk bersubsidi, Kabupaten Madiun tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi ZA. Karena kami tidak mendapatkan alokasi, maka kami tidak menginput (permintaan),” kata Aripin.

Aripin menduga, Kabupaten Madiun tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi jenis ZA lantaran serapan pupuk bersubsidi NPK tinggi. Pasalnya, pengadaan pupuk bersubsidi ZA merupakan konversi dari pupuk NPK.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau