JEMBER, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun langsung ke Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk melakukan penyelidikan atas dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat ramai di SDN Bintoro dan Sidomekar, Sabtu (4/10/2025).
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan, atas dasar data indikasi keracunan yang dirilis Badan Gizi Nasional (BGN), pihaknya ingin memastikan berjalannya program MBG sesuai ketentuan.
Baca juga: Cara SPPG Bener Cegah Keracunan MBG: Ahli Gizi hingga Relawan Uji Organoleptik
Menurutya, pangan dan gizi adalah bagian dari HAM, sehingga program prioritas nasional itu harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip HAM pula.
"Untuk itu (Jember) ini salah satu contoh wilayah yang kami pantau sehingga Pemda mendapatkan gambaran secara utuh, kasus ini terjadi dari sisi mana? Tata kelola, kelembagaannya, menunya, pengawasannya, penanganan dan lain sebagainya," terang Anis.
Pihaknya bertemu secara langsung dengan Plt Sekda Jember Jupriono, Plt Kepala Dinas Kesehatan Akhmad Helmi Lukman, Kepala Inspektorat Ratno C Sembodo, dan sejumlah pihak pemkab lain di ruang pertemuan Kantor Bupati Jember.
Setelah melakukan pertemuan dengan pihak Pemkab Jember, ia mendapatkan temuan data awal bahwa memang benar ada indikasi persoalan dalam program MBG, khususnya yang sempat dilaporkan keracunan dan basi.
Anis mengatakan, juga langsung turun ke laoangan untuk mengkonfirmasi dan mencari fakta-fakta penting di balik dugaan keracunan maupun infikasi MBG basi.
"Tentu semua fakta penting nanti akan kami kumpulkan kemudian nanti kami analisis, tidak hanya hasil lab, tentu proses produksi makanannya seperti apa, bagaimana tata kelola secara makro," jelasnya.
Ia menuturkan, Pemkab juga punya peran penting dalam hal pengawasan SPPG di Jember.
Harapannya, kejadian serupa tak lagi terulang ke depannya.
"Ini kan program jangka panjang, ruang partisipasi itu ke depan perlu dibangun. Sehingga apa yang diharapkan masyarakat itu diakomodasi di dalam menu MBG ini ke depan," katanya.
Anis menegaskan, hal yang penting diperhatikan ialah sasaran MBG adalah anak-anak.
Dalam konvensi hak anak, tambahnya, perlindungan harus jadi prinsip mendasar dalam pelaksanaan MBG.
Pasca fakta, data, dan informasi dikumpulkan, Komnas HAM nantinya akan menganalisis sebelum membuat kesimpulan.
"Jika nanti sudah ada kesimpulannya ya nanti kami akan analisis, potensi pelanggaran HAM-nya seperti apa dan rekomendasi yang akan kami susun nantinya ke depan seperti apa," papar Anis.
Baca juga: Usai Ratusan Siswa Keracunan MBG, Terungkap Seluruh Dapur SPPG di Purworejo Belum Kantongi SLHS
Ia mengatakan, Komnas HAM juga bakal turun ke daerah-daerah lain secara sampling yang memiliki laporan dugaan keracunan MBG.
Sementara itu, Kepala Dinkes Jember Akhmad Helmi Lukman mengatakan, menyambut baik hadirnya Komnas HAM ke Jember.
Menurutya, dengan perhatian tersebut, maka Komnas HAM juga turut mendorong pemkab melindungi masyarakat Jember.
"Melindungi dan mendapatkan haknya sesuai dengan hak-hak untuk mendapatkan pangan yang layak," terangnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang