Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jatim mengembalikan 39 buku yang disita penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan polres di wilayah Jatim dari empat tersangka kerusuhan saat aksi Agustus 2025.
Pengembalian barang bukti buku tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah proses penyelidikan dan penyidikan dinyatakan rampung.
Tercatat, ada 39 buku yang dikembalikan kepada empat orang tersangka.
Rinciannya, 21 buku dikembalikan kepada tersangka MF alias P, lima buku kepada tersangka AR, dua buku kepada tersangka AFY, dan 11 buku kepada tersangka GLM.
Baca juga: Diduga Merusak Saat Demo, Satu Mahasiswa di Yogyakarta Ditangkap Polisi di Rumahnya
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, dari hasil penyidikan lanjutan terhadap para tersangka itu, didapati temuan baru bahwa barang bukti buku tersebut tidak terbukti berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 46 Ayat 1 Huruf A KUHP, barang bukti sitaan yang tidak berkaitan dengan tindak pidana tersebut wajib dikembalikan kepada pemiliknya, yakni tersangka langsung atau keluarganya.
"Hal inilah yang mendasari keputusan penyidik untuk mengembalikan buku-buku tersebut," ujarnya di Lobby Gedung Bidang Humas Polda Jatim, Selasa (30/9/2025).
Jules menyebut, penyitaan buku itu untuk menganalisis keterkaitan secara lebih luas dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka, sebagaimana Pasal 184 KUHP dan Pasal 39 Ayat 1 Huruf D KUHP.
Ternyata, setelah dilakukan proses analisis tersebut, penyidik menyimpulkan buku-buku itu tidak berhubungan langsung dengan tindak pidana.
Baca juga: Polri Kembalikan Buku Sitaan Tersangka Kerusuhan Demo, Pengamat Kritik Polisi Minim Literasi
Penyidik memutuskan untuk mengembalikan buku tersebut kepada tersangka atau keluarganya, sebagaimana Pasal 46 Ayat 1 Huruf A KUHP.
"Jadi secara keseluruhan perlu saya tegaskan bahwa keseluruhan buku yang disita sudah dikembalikan Jadi dilakukan pengembalian, jadi tidak ada lagi proses penyitaan," kata Jules.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul "Polda Jatim Kembalikan Puluhan Buku Sitaan kepada Tersangka Kerusuhan, Tidak Berkaitan dengan Pidana"
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang