SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan, pembongkaran rumah yang berada di kampung di Taman Pelangi pada akhir Oktober 2025.
Nantinya, lokasi itu akan dibangun flyover.
Diketahui, masih ada sebanyak 16 rumah di Jalan Jemur Gayungan, RT 1 RW 3, Kecamatan Gayungan, yang masih dalam proses konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Tinggal 16 rumah (belum dibongkar) dan sudah di konsinyasi," kata Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas DPRKPP Surabaya Farhan, Jumat (19/9/2025).
Baca juga: Dauroma, Parfum Ramah Lingkungan dari Limbah Kulit Buah Karya Mahasiswa Surabaya
Farhan mengatakan, Pemkot Surabaya sedang melakukan permohonan eksekusi ke 16 rumah tersebut.
Agar nantinya, semua bangunan bisa segera diratakan dengan tanah.
"Ini sedang proses permohonan eksekusi sesuai ketentuan yang berlaku, karena masih ada sengketa dan masalah di lokasi tersebut," ucapnya.
Dengan demikian, kata Farhan, pembongkaran rumah ditargetkan selesai November 2025 mendatang.
Namun, dia masih menunggu keputusan dari PN Surabaya.
"Target kami akhir Oktober atau awal November sudah clear lahannya, tapi ini masih lihat prosesnya di PN seperti apa, semoga dilancarkan prosesnya, jadi kalau mundur pun gak lama-lama," jelasnya.
Baca juga: Jawaban BPN soal Warga Darmo Hill Surabaya Tak Bisa Perpanjang SHGB karena Terkendala Eigendom
Diketahui, proyek pemerintah pusat tersebut awalnya berupa underpass atau jalan melintang bawah tanah di Taman Pelangi.
Akan tetapi, diganti bangunan jembatan layang atau flyover.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi awalnya menargetkan pembongkaran rumah di tengah Taman Pelangi, atau Jalan Jemur Gayungan, RT 1 RW 3, tuntas Agustus 2025.
"Pembongkaran (rumah Kampung Taman Pelangi) kewajiban kita, pembanguannnya dari pemerintah pusat, karena itu jalan nasional," kata Eri, di Balai Kota Surabaya, Kamis (28/8/2025).
Eri mengatakan, Pemkot Surabaya menargetkan pembongkaran itu selesai Desember 2025.
Pihaknya juga akan menyelesaikan proses konsinyasi bagi warga yang menolak dibeli.
"(Pembongkaran) selesai di bulan ini, karena kita konsinyasi, selesai konsinyasi baru kita bayarkan. Enggak (ada yang direlokasi), konsinyasi, karena itu sistem ganti rugi," ujarnya.
Lebih lanjut, Eri memperkirakan proyek flyover tersebut menghabiskan biaya sekitar Rp 300 miliar.
Nantinya, pemerintah pusat yang akan mengeluarkan dana untuk seluruh pembangunannya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang