Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Tunjangan Fantastis, DPRD Jombang Menuai Kritik Masyarakat

Kompas.com, 2 September 2025, 21:57 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ternyata menerima tunjangan yang cukup menggiurkan.

Selain gaji pokok, mereka juga memperoleh tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi setiap bulan sejak dilantik sebagai anggota legislatif.

Tunjangan ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 66 Tahun 2024, yang dapat diakses melalui laman JDIH.Jombangkab.go.id.

Berdasarkan peraturan tersebut, tunjangan yang diterima oleh ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD Jombang bervariasi.

“Dalam hal pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah negara dan perlengkapannya bagi ketua DPRD, wakil ketua DPRD, dan anggota DPRD, diberikan tunjangan perumahan dengan ketentuan sebagai berikut,” demikian kutipan Pasal 11, ayat 2, Perbup Jombang Nomor 66 Tahun 2024.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Jambi Ricuh, Polisi Lepas Gas Air Mata

Mulai berlaku pada 1 Januari 2025, ketua DPRD Jombang akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 37.945.000 per bulan.

Sementara itu, wakil ketua DPRD mendapatkan tunjangan sebesar Rp 26.623.000, dan setiap anggota DPRD menerima tunjangan sebesar Rp 18.865.000.

Selain itu, setiap anggota legislatif juga memperoleh tunjangan transportasi sebesar Rp 13.500.000 per bulan.

“Dalam hal pemerintah daerah belum dapat menyediakan kendaraan dinas bagi anggota DPRD, diberikan tunjangan transportasi sebesar Rp 13.500.000,” demikian bunyi Pasal 11, ayat 3, Perbup Jombang Nomor 66 Tahun 2024.

Tunjangan perumahan dan transportasi ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dalam Perbup Nomor 5 Tahun 2022, ketua DPRD Jombang hanya menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 29.200.000, wakil ketua Rp 21.800.000, dan anggota dewan Rp 18.800.000.

Baca juga: Anggaran Gaji dan Tunjangan DPRD DKI 2022 Naik Rp 26,42 Miliar

Tunjangan transportasi sebelumnya juga lebih rendah, yaitu Rp 12.900.000.

Besaran tunjangan tersebut menuai kritik dari Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ).

Joko Fatah Rochim, Ketua FRMJ, menyatakan bahwa tunjangan perumahan dan transportasi tersebut terlalu fantastis dan tidak realistis.

“Tunjangan perumahan yang seperti apa. Terus, anggota DPRD Jombang itu kan rumahnya di Jombang semua, kenapa masih memerlukan tunjangan perumahan,” ujar Fatah, Selasa (2/9/2025).

Ia juga meminta agar regulasi yang mengatur tunjangan tersebut dicabut, mengingat kondisi masyarakat yang saat ini tengah menghadapi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Urgensinya apa tunjangan-tunjangan itu? Harus dicabut, karena nggak realistis dan menyakiti hati rakyat,” tegas Fatah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau