Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Pidana, Pelaku Kerusuhan di Kediri Masuk Catatan SKCK

Kompas.com, 1 September 2025, 14:12 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Kepolisian Resort (Polres) Kediri, Jawa Timur akan mencatat perbuatan para pelaku kerusuhan sehingga mempengaruhi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), di samping memproses pelaku secara pidana. 

Polisi mengamankan 123 orang yang diduga merupakan pelaku kerusuhan yang pecah pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Mereka rata-rata berusia remaja.

Kerusuhan dalam aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan (21) itu menyebabkan sejumlah fasilitas seperti Mapolres, gedung DPRD, maupun bangunan lainnya hancur terbakar.

Baca juga: Ruang Kerja Bupati Kediri Dijebol, Pelakunya Remaja Perempuan

Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bramastyo Priaji mengatakan, penanganan proses pidananya tetap berjalan dengan kini pendalaman pasal yang akan dikenakan sesuai peranan masing-masing pelaku.

“Pidana tetap berproses,” ujar AKBP Bramastyo Priaji saat jumpa pers di Kompleks Pemkab Kediri, Minggu (31/8/2025).

Selain pidana, pihaknya akan memberlakukan pencatatan data dan identitas pelaku dalam catatan kepolisian.

Ini akan berdampak pada keterangan kelakuan baik yang dipakai dalam surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

“Juga akan kami rekam sebagai catatan kepolisian,” kata mantan Kapolres Kediri Kota ini.

Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan karena perbuatan para pelaku telah menyebabkan kerusakan, gangguan keamanan, dan ketertiban yang merugikan kepentingan umum.

Pihaknya juga akan memanggil seluruh orangtua remaja tersebut untuk pembinaan lebih lanjut.

“Melihat banyaknya anak-anak yang terlibat, kami mengimbau kepada segenap orang tua untuk mengawasi dan mengontrol putra-putrinya masing-masing agar peristiwa yang lalu tidak sampai terulang kembali,” ujar dia. 

Baca juga: Dampak Kerusuhan, Sejumlah Aset dan Dokumen di Kantor Bupati Kediri Rusak

Polisi telah berkoordinasi dengan segenap pihak, termasuk jajaran Pemda dan TNI, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.

Selain itu, yang tidak kalah penting, menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing, serta keterlibatan orang tua dalam mengawasi anaknya.

“Apabila seluruh elemen bisa jaga wilayah dan orangtua bisa jaga anaknya, insya Allah tidak terjadi lagi (peristiwa kerusuhan),” kata Kapolres. 

Dandim 0809 Kediri Letnan Kolonel Ragil Jaka Utama mengatakan, pihaknya siap mendukung pemerintah dalam menjaga kondusivitas wilayah demi berjalannya roda pemerintahan maupun roda ekonomi.

“Bukan hanya Kodim, tetapi juga ada batalion, Brigif siap 100 persen bantuan untuk menjaga Kamtibmas,” ujar Dandim Ragil di lokasi yang sama..

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau