SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengumumkan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) atau yang biasa dikenal dengan sebutan Pak Ogah, yang menolak ditertibkan.
Keputusan ini diambil setelah menerima berbagai laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka di jalanan Surabaya.
"Kadang ya mengganggu, ketika sudah menutup (arus jalan) satunya terus lewat satunya malah macet. Itu yang dievaluasi," ungkap Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu (27/8/2025).
Eri telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya melakukan identifikasi lokasi-lokasi di mana Pak Ogah beroperasi.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah penindakan terhadap mereka yang mengganggu arus lalu lintas.
Baca juga: Eri Cahyadi Tertibkan Pak Ogah di Surabaya, Bakal Diberi Pekerjaan yang Layak
"Pasti disanksi (Pak Ogahnya), makanya banyak orang yang menyampaikan terganggu ya kita hilangkan. Kalau itu posisinya nanti pas tikungan dan nggarai macet ya kita hilangkan," tegasnya.
Eri menambahkan, sanksi yang akan diterapkan adalah tipiring, yang berarti tindakan hukum ringan.
"Biasanya kan tipiring, kan podo ae (sama saja) ini laporannya, menggok gak dikei duwek (belok enggak dikasih uang) digedok (mobilnya), nanti kita tangkap kita lakukan tipiring," jelasnya.
Sementara itu, bagi Pak Ogah yang bersikap kooperatif dalam proses penertiban, Pemkot Surabaya akan memberikan pelatihan khusus.
Mereka akan diarahkan untuk bekerja dalam program Padat Karya Pemkot Surabaya.
"Jadi kami berharap memang supeltas ini bagaimana pun orang Surabaya, diperbantukan dan dipekerjakan seperti apa, tidak menghilangkan mereka mencari nafkah," ucap Eri.
Sebelumnya, Eri juga menyatakan bahwa penertiban Pak Ogah merupakan bagian dari upaya pengaturan parkir liar di Surabaya.
Baca juga: Sebut Pak Ogah Bikin Macet, Pramono Diminta Turun Langsung ke Jalan TB Simatupang
Dia meminta Dishub untuk memetakan lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat oleh Pak Ogah.
“Sudah kita mulai, Dishub untuk memetakan (Pak Ogah) di titik-titik itu. Karena saya juga merasakan waktu mau belok malah tambah macet,” kata Eri.
Eri juga berencana meminta Plt Kepala Dishub, Trio Wahyu Bowo, memanggil seluruh Pak Ogah yang ada di Surabaya.
Tujuannya adalah untuk melakukan pendataan dan memberikan alternatif pekerjaan yang lebih layak.
“Kalau (Pak Ogah) itu orang Surabaya, kasih pekerjaan yang layak. Kan kami punya Padat Karya, jadi kita akan tarik ke situ, kita sosialisasi itu dan sekarang sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang