BANGKALAN, KOMPAS.com – Mata Abd Basid (24), narapidana asal Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berkaca-kaca saat menerima remisi bebas pada momen peringatan HUT ke 80 Republik Indonesia di Pendopo Agung Bangkalan, Minggu (17/8/2025).
“Saya benar-benar kapok, tidak mau lagi di penjara. Saya tidak mau main judi dan melakukan (mencuri) seperti kemarin lagi,” ucap Basid kepada Kompas.com.
Basid telah mendekam di Rutan Kelas IIB Bangkalan sejak akhir Desember 2024 setelah mencuri sepeda motor milik temannya. Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Baca juga: Mahasiswi Selebgram di Bali Promosikan Situs Judi Online Divonis 10 Bulan Penjara
Ia mengaku ingin segera pulang dan diterima kembali oleh lingkungan sekitar. Basid juga berharap bisa mendapatkan pekerjaan untuk menghidupi keluarganya.
“Saya ingin bisa kerja setelah ini, semoga bisa diterima kerja. Saya mau kerja apapun,” jelasnya.
Selama menjalani masa hukuman, Basid mengatakan banyak mendapatkan pelajaran dan mengikuti program pembinaan, termasuk keterampilan seperti membuat kerajinan tangan.
“Selama di dalam, ya olahraga lalu diajari berbagai keterampilan membuat kerajinan tangan seperti hiasan bunga dan layangan,” ungkap dia.
Baca juga: 14 Napi Sujud Syukur di Pintu Lapas Pamekasan Usai Dapat Remisi, Ini Kisahnya
Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan Budi Setyo Prabowo menuturkan, sebanyak 9 narapidana memperoleh remisi bebas pada HUT RI ke 80 ini.
“Untuk yang bebas terdiri dari napi pencurian, penadahan, sajam, penggelapan dan penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.
Selain 9 napi yang bebas, sebanyak 184 narapidana mendapatkan remisi umum, dan 215 orang memperoleh remisi dasawarsa.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang