Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

49.431 Penerima Bansos di Jabar Diduga Main Judol, Dedi Mulyadi: Hentikan Bantuannya

Kompas.com, 9 Agustus 2025, 15:52 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Data mengejutkan terungkap dari Kementerian Sosial dan PPATK terkait penerima bantuan sosial atau bansos di Jawa Barat.

Data tersebut menunjukkan bahwa 49.431 penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat diduga menyalahgunakan dana bantuan tersebut untuk bermain judi online, dengan total transaksi mencapai Rp 199 miliar.

Temuan ini mendapat respons tegas dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta agar pemberian bansos kepada mereka yang terindikasi judi online dihentikan dan data penerima divalidasi ulang agar lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Dinas Sosial Jawa Barat memastikan akan mencoret nama-nama yang terbukti terlibat dan menggantinya dengan penerima manfaat baru yang lebih membutuhkan.

Data tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada Kamis 7 Agustus 2025.

“Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi online dengan transaksi senilai Rp199 miliar,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, seusai pertemuan terbatas dengan Ketua PPATK di Jakarta, dikutip Jumat (8/8/2025) lalu.

Baca juga: Mensos: Jabar jadi Wilayah Tertinggi Penerima Bansos Diduga Main Judol

Sementara pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor mencatat jumlah tertinggi mencapai 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp 22 miliar.

Diikuti oleh Kota Surabaya sebanyak 1.816 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar, dan Jakarta Pusat sebanyak 1.754 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar.

Menanggapi temuan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa itu merupakan kejahatan dan harus dihentikan pemberian bantuannya.

"Hentikan bantuannya, karena apa? Karena kita sudah memperkaya judol. Tujuannya bansos itu kan menyelesaikan problem kemiskinan. Jadi uang negara masuk ke rekeningnya judol kan kejahatan," ujar Dedi Mulyadi.

Baca juga: Sorot Bansos Digunakan Judi Online, Dedi Mulyadi: Apa Layak Dia Terima? Itu Kejahatan...

Menurutnya, data penerima bansos dari Kementerian harus divalidasi ulang agar tepat sasaran.

Sebab, jika duit bansos digunakan untuk judi, berarti penerimanya orang mampu dan tidak layak menerima bansos.

"Harapan saya, bansos itu diberikan pada anak-anak yatim, orang yang ayahnya meninggal atau yang ibunya meninggal sehingga dia dititipin di uwaknya, di bibinya atau di siapapun itu harus menjadi prioritas pertama," katanya.

Lalu, kata dia, penerima bansos harusnya orang yang lanjut usia atau tidak produktif. Kemudian masyarakat yang sakit permanen, seperti stroke, gagal ginjal dan jantung.

"Itu yang berpenghasilan Rp 5 juta saja bisa jatuh miskin (karena sakit). Itu harus mulai terarah pada kepentingan-kepentingan itu," ucapnya.

Baca juga: Mensos: 78.000 Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol di Awal 2025

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Noneng Komara Nengsih menambahkan, pihaknya sudah memutuskan bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi pelaku judol akan dicoret dan diganti penerima manfaat yang baru.

"KPM terindikasi judol akan diganti dengan penerima baru,” ujar Noneng.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Respons Dedi Mulyadi Soal 49 Ribu Penerima Bansos di Jabar Diduga Main Judol sampai Rp 199 Miliar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau