SURABAYA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menetapkan 2 tersangka, terkait kasus penyekapan 4 orang yang diduga berhubungan dengan tindak pidana perdangan orang (TPPO), di Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan mengatakan, kedua tersangka perempuan berinisial P dan S tersebut, sudah menjalani penahanan, sejak Sabtu (31/5/2025).
Sedangkan, seorang laki-laki berinisial, IZ yang ditangkap saat mengevakuasi korban di sebuah rumah Jalan Kedung Anyar 2, Kecamatan Sawahan, tidak ditahan karena hanya penjaga.
"Sudah ditahan dua orang, inisial P alias I dan S, alias L. (Kalau laki-laki IZ) itu penjaga di situ," kata Rina, ketika dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).
Baca juga: 4 Orang Disekap di Surabaya, Diduga Bakal Dipekerjakan di Batam dan Malaysia
Lebih lanjut, Rina membenarkan, perihal informasi 4 orang yang akan dibawa ke luar negeri tersebut. Namun, dia tak menjelaskan secara detail perihal kasus yang tengah ditangani.
"Iya dibawa ke Malaysia," ucapnya.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan perkara TPPO tersebut.
Hal itu untuk memastikan modus perekrutan para korban di daerah.
Baca juga: Eri Cahyadi Ungkap Stunting Turun Drastis di Surabaya Jadi 1,6 Persen
Diberitakan sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Agus Tri menyebut, kasus dugaan penyekapan tersebut berawal ketika korban melapor ke Command Center 112, Sabtu (31/5/2025).
Kemudian, anggota Polsek Sawahan mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan.
Alhasil, mereka menemukan korban, 2 orang wanita dan 2 laki-laki.
Para korban dugaan TPPO untuk yang wanita adalah, NS warga Nganjuk dan YY asal Cirebon.
Sedangkan yang laki-laki ditemukan berinisial, S warga Sumenep dan MF warga Cirebon.
"Setelah kita datangi TKP, benar kita mendapatkan korban yang mencari pekerjaan dan HP-nya diamankan tidak boleh komunikasi," kata Agus, ketika dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).
Agus menyebut, para korban mengaku sudah berada di rumah tersebut sejak, Jumat (30/5/2025).
Baca juga: Indeks Pembangunan Manusia Kota Surabaya Tertinggi di Jatim, Eri Cahyadi: Semua Berkat Gotong Royong
Awalnya, mereka mengaku berangkat dari daerah asal untuk mencari pekerjaan.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya mengamankan pelaku berinisial L, di dalam rumah tersebut.
Lalu, aparat kepolsian juga menangkap I dan IZ di Jalan Kedung Anyar, Kecamatan Sawahan.
"Pelaku ada 3 orang tapi waktu di TKP kita amankan satu orang terduga pelaku. Kita kembangkan amankan dua lagi yang betulan juga juga lagi menyalahgunakan narkoba," ujarnya.
Agus mengungkapkan, korban diduga hendak dipekerjakan di Malaysia dan Batam. Namun, dia tak menjelaskan secara detail perkara tersebut karena telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.
"Jadi kita sebatas merespon semua laporan masyarakat dan sudah kita amankan, kita bawa ke polsek, kita investigasi, untuk penanganan selanjutnya di Polrestabes Surabaya," jelasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang