BANGKALAN, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di bantaran Sungai Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengalami pembongkaran pada Jumat (2/5/2025).
Tindakan ini diambil untuk memastikan proses normalisasi sungai tidak terganggu.
Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Moh Hasbullah, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan normalisasi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan camat setempat untuk memberikan sosialisasi mengenai pembongkaran lapak kepada para pedagang.
Ia menyebutkan bahwa banyak pedagang yang telah mendirikan bangunan semipermanen di lokasi tersebut.
Baca juga: Jadi Sarang Miras dan Warung Pangku, 129 PKL di Jembatan Surabaya Dipindahkan
"Sejak jauh-jauh hari sudah kami sampaikan. Pihak kecamatan setempat juga sudah menyampaikan itu ke para pedagang dan akan menyiapkan lokasi untuk pindah sementara," ujarnya pada Jumat (2/5/2025).
Hasbullah menambahkan bahwa para pedagang diberikan keleluasaan membongkar dan memindahkan barang jualan mereka.
Penertiban ini dilakukan di sepanjang Sungai Tunjung, dari sisi Kelurahan Tunjung hingga Junok.
"Pengerjaannya ini kan bertahap, jadi ketika alat berat sudah hampir ke titik para pedagang, maka lokasi itu harus dibersihkan," imbuhnya.
Setelah proses normalisasi, para pedagang diperbolehkan kembali berjualan di tepi sungai, dengan syarat tidak mendirikan bangunan permanen atau semipermanen.
"Kami perbolehkan jual kembali asal tidak ada bangunan permanen," tegasnya.
Salah satu penjual makanan di lokasi tersebut, Irma (36), mengaku sempat keberatan dengan pembongkaran ini.
Baca juga: 129 PKL di Bawah Jembatan Suramadu Ditertibkan, Khusus Warga Surabaya Akan Direlokasi
Namun, demi keselamatan, ia bersedia pindah sementara waktu.
"Ya mau gak mau pindah dulu karena posisi kami persis di sebelah sungai. Kalau memang boleh kembali lagi, kami akan ke sini setelah proses ini selesai," ujarnya.
Dari data yang diperoleh, terdapat 27 PKL yang beroperasi di sepanjang bantaran Sungai Tunjung.
Hingga saat ini, baru 9 PKL yang telah membongkar lapak mereka. Sisa pedagang lainnya masih menunggu alat berat pengeruk sungai tiba di lokasi mereka.
Proses normalisasi sungai diperkirakan akan berlangsung selama dua bulan.
Selama proses tersebut, para pedagang diimbau tidak berada di samping sungai, demi menghindari risiko terkena material dari alat berat yang digunakan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang