SUMENEP, KOMPAS.com - Pelaksanaan seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep ditunda.
Melalui surat dengan Nomor: 800.1.2.2/485/204.4/2025, Pemkab Sumenep menyampaikan bahwa semestinya seleksi PPPK tahap II digelar tanggal 29 April 2025 hari ini.
Hanya saja, tahapan seleksi tersebut ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Jadwal penyesuaian akan diinformasikan lebih lanjut melalui portal SSCASN," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi dalam rilis tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: Pemkot Surabaya Lantik 1.838 ASN PPPK, Disebut Tercepat di Jatim
Dalam surat tersebut diterangkan pula bahwa para peserta wajib untuk selalu memantau pengumuman yang terdapat dalam laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau http://bkpsdm.sumenepkab.go.id/.
Kelalaian pelamar dalam mengetahui dan memahami setiap pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
Surat pemberitahuan dari Pemkab Sumenep berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor: 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025, tertanggal 25 April 2025.
Surat edaran dari BKN menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan kompetensi PPPK tahap II akan dilakukan penyesuaian karena terbatasnya waktu penyediaan sarana dan prasarana penunjang di titik lokasi mandiri BKN.
Koordinator kabupaten peserta seleksi PPPK tahap II tahun anggaran 2024, Sovi Kurnia Dewi menyatakan bahwa para peserta seleksi merasa kecewa atas penundaan ini.
"Apalagi bagi para peserta yang dari kepulauan. Mereka sudah lama berada di daratan dan mengeluhkan biaya membengkak, dan tiba-tiba ada penundaan dan tidak tahu kapan akan dilaksanakan," ujar dia, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: Di Bawah Guyuran Hujan, Wali kota Semarang Agustina Lantik 2.324 PPPK dan 4 Pejabat Fungsional
Sovi menyampaikan, banyak peserta dari kepulauan khawatir dan kebingungan.
Jika bertahan di daratan, biaya hidup mereka sudah sangat menipis.
Namun, jika kembali ke pulau, mereka khawatir ketinggalan informasi karena jaringan internet di kepulauan belum memadai.
"Mereka takut ketinggalan informasi dan mereka takut ujiannya mendadak, sehingga mereka bilang, kalau kita pulang lagi ke pulau, biaya akan semakin membengkak dan tentu butuh biaya lagi untuk ke daratan. Ditambah lagi, kapal tidak setiap hari ada," ujarnya.
Para peserta, khususnya yang dari kepulauan, berharap ada kepedulian dari Pemkab Sumenep semisal meringankan kebutuhan biaya mereka setelah adanya penundaan secara mendadak ini.
"Andai saja pemerintahan daerah bisa memberikan ongkos gratis bagi mereka yang dari pulau, misalnya dengan cara memperlihatkan kartu ujian dan KTP, untuk meringankan beban mereka," katanya.
Di Kabupaten Sumenep, peserta seleksi PPPK tahap II mencapai 5.647 orang, yang di antaranya berasal dari 9 kecamatan di wilayah kepulauan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang