BANGKALAN, KOMPAS.com - Ruang penyidik Satuan Reskrim Polres Bangkalan mendadak riuh dengan tangisan AR (44), warga Dusun Kejawan Utara, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar. Ia terisak menceritakan aksi pembunuhan terhadap istri dan selingkuhannya.
Kepada penyidik, AR mengaku sakit hati hingga tega menghabisi istrinya, yakni EFD (44) dan selingkuhannya yaitu AA (36), warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar di rumah indekos di Perumahan Griya Anugerah Blok D5-D8 Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (22/4/2025).
AR mengaku kecewa, sebab setahun belakangan, hubungannya dengan EFD tak pernah harmonis. Ia semakin naik pitam saat melihat EFD dan AA bermesraan di kamar kos itu.
"Saya dobrak pintu kamar kosnya dan melihat istri saya bersama AA sangat mesra. Padahal, setahun terakhir tiap ada di rumah sama saya, kami selalu bertengkar," ucapnya, Selasa (22/4/2025).
Baca juga: Pengakuan Pelaku Insiden Berdarah di Bangkalan, Sakit Hati Dikhianati Istri
AR yang mulai gelap mata langsung membacok istrinya menggunakan celurit yang sudah ia siapkan dari rumah. Melihat istrinya tersungkur di samping kasur, AR mengejar AA yang berlari ke kamar mandi.
"Saya bacok AA berulang kali. Saya tidak ingat berapa kali saya bacok dia. Lalu saya balik ke tubuh istri, saya lukai lagi," ujarnya dengan nada kesal.
Setelah itu AR kembali membacok AA di kamar mandi.
Baca juga: Insiden Berdarah di Bangkalan Dilatarbelakangi Perselingkuhan
Melihat selingkuhan istrinya tak bergerak, AR menghampiri EDF yang sudah tak berdaya dan hendak membacoknya kembali.
Di hadapan penyidik, suara AR mulai terdengar lirih. Ia baru menyadari istrinya sudah meninggal. Dengan terisak, ia mengaku tak kuasa untuk membacok istrinya.
"Tiba-tiba saya teringat anak saya Pak, saya enggak tega mau membacok istri saya lagi," ucap AR.
Ia menangis, karena menyadari anak-anaknya kini sudah tidak punya ibu. Sedangkan ia harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aksi pembunuhan itu terjadi setelah AR mengetahui hubungan gelap istrinya dengan AA. Teman AR, melihat EFD dibonceng pria lain dan memberitahunya.
Ia lalu berusaha mencari istrinya. Bahkan ia menunggu selama 9 jam di pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Bangkalan untuk menunggu istrinya melintas.
Setelah 9 jam tak mendapat petunjuk, ia lalu teringat pernah mengantar istrinya mengambil paket barang di rumah kos itu hingga akhirnya peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, EFD menyewa kamar kos itu menggunakan akta pernikahan dan juga menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) AR dan EFD. Diduga, hal itu dilakukan untuk mengelabui pemilik kos.
"Namun rumah kos itu tak ditempati dengan suaminya namun bersama pria lain yakni AA," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Achmad Khusyairi mengatakan, EFD dan AA sudah menyewa rumah kos itu sejak 4 bulan terakhir. Ia mengaku, masyarakat sekitar semula menduga penghuni kos baru itu merupakan pasangan sah. Sehingga tak menaruh curiga dan dibiarkan tinggal satu kamar.
"Penghuni tersebut juga jarang sekali bersosialisasi jadi kami juga tidak mengenal," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang