Editor
BONDOWOSO, KOMPAS.com - Sebanyak 3 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) berhasil diamankan oleh tim Satpol PP Bondowoso, Jawa Timur (Jatim), Jumat (11/4/2025).
Mereka terjaring di lampu merah Kelurahan Kademangan, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso.
Ada juga yang terjaring di perempatan pom bensin Kelurahan Tamansari, Bondowoso.
Diketahui, salah seorang di antara gepeng tersebut sudah berangkat umrah, pria berusia 70 tahun warga Desa Dawuhan, Kecamatan Tenggarang.
Hal tersebut terungkap, saat pembinaan para gepeng itu di Kantor Satpol PP.
Baca juga: Pengemis di Bengkulu Tertangkap Punya HP Samsung Spesifikasi Tinggi dan BPJS, Kadinsos Geram
Menurut Kepala Bidang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Nanang Dwi Haryanto, pihaknya terkejut saat gepeng tersebut mengaku mengantongi bisa uang Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu dalam sehari dari hasil mengemis.
"Penghasilannya Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu saat gepeng di lampu merah," ujar Nanang saat dikonfirmasi.
Baca juga: Wali Kota Bengkulu: Banyak Pengemis Bukan Miskin, tapi Jadi Profesi
Ia menerangkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif saat hendak memberikan sedikit rezekinya kpada para gepeng tajir di Bondowoso tersebut.
Pihaknya sendiri, lanjut Nanang, rutin melakukan razia gepeng, karena banyaknya aduan masyarakat yang masuk.
Lebih-lebih gepeng ini kerap beraksi di lampu merah, yang dikhawatirkan membahayakan lalu lintas.
"Ini kan tentunya menggangu pengguna jalan, apalagi di lampu merah, banyak kami menerima laporan jika mereka (gepeng, red) sering menggedor kaca mobil pengendara, " pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gepeng Tajir di Bondowoso Kena Razia Satpol PP, Penghasilan per Hari Capai Rp 600 Ribu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang