BLITAR, KOMPAS.com - Dua penambang pasir bernama inisial NK (45) dan RM (31) tertimbun material tebing yang longsor di aliran Sungai Kaliputih, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Minggu (16/2/2025).
Nasib kedua warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar itu belum diketahui. Upaya menemukan keduanya hingga kini masih berlangsung.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan bahwa tebing setinggi sekitar 50 meter itu diperkirakan longsor pada Minggu siang sekitar pukul 12.30 WIB.
"Saat itu, kedua korban sedang menggali pasir di aliran Sungai Kaliputih, di posisi yang berjarak sekitar 30 meter dari tebing," ujar Arif kepada awak media, Senin (17/2/2025).
"Material tebing yang longsor ini menimbun korban," katanya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Bakal Pakai UU Tipikor Berantas Penambang Ilegal di Jabar
Sungai Kaliputih merupakan salah satu aliran lahar Gunung Kelud yang menjadi salah satu lokasi penambangan pasir.
Pengerukan pasir yang masif telah membentuk tebing-tebing setinggi puluhan meter di kanan dan kiri aliran sungai.
Arif mengatakan bahwa kedua penambang pasir merupakan penambang tradisional.
Baca juga: 16 Penambang Pasir Laut Ilegal di Labuan Bajo Ditangkap, 7 Kapal Turut Diamankan
NK adalah warga Desa Penataran dan RM adalah warga Desa Modangan.
Keduanya berada di wilayah Kecamatan Nglegok.
"Kemarin pencarian menggunakan mesin semprot air dilakukan hingga sekitar pukul 19.50 WIB, tapi dihentikan karena hujan," katanya.
Menurut Arif, saat ini pencarian kembali dilakukan dengan bantuan alat berat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang