MALANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial E (36), warga Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang diamankan polisi karena menguras saldo rekening milik Sunarko (36) senilai Rp 50 juta.
Modusnya, pelaku berpura-pura membantu korban mendaftar akun aplikasi mobile banking di sebuah bank BUMN.
Namun, setelah proses pendaftaran itu selesai, pelaku tidak memberikan username dan password kepada korban, sehingga ia tetap memiliki akses penuh ke rekening tanpa sepengetahuan pemiliknya (korban).
Baca juga: Cara Daftar BRImo Tanpa Harus ke Bank
Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menyampaikan bahwa pelaku memanfaatkan keterbatasan pengetahuan korban dalam mengoperasikan aplikasi perbankan itu untuk menguras uang korban tersebut.
"Dengan akses yang masih ia kuasai, pelaku kemudian menarik uang korban secara bertahap sampai saldo di rekening korban kosong," ujar Dadang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (14/2/2025) malam.
Adapun uang yang dikuras pelaku mencapai Rp 50 juta.
Ia menarik uang yang ada di saldo korban secara bertahap, dengan cara mentransfer dana ke beberapa rekening lain dan menariknya.
"Pelaku mulai mengakses rekening korban sejak November hingga Desember 2024," katanya.
Besaran nominal uang yang ditarik pelaku secara bertahap, mulai dari Rp 400.000 hingga Rp 15.000.000, serta bertransaksi pulsa senilai Rp 240.000.
"Aksi ini baru terungkap pada 27 Desember 2024, saat korban datang ke bank Unit Donomulyo untuk melunasi pinjaman. Saat teller mengecek saldo, korban terkejut karena hanya tersisa Rp 17.000," tuturnya.
Baca juga: Pelarian Tersangka Korupsi Bank Mandiri Nader Thaher Bermula dari Vonis 14 Tahun pada 2006...
Padahal, sebelumnya korban baru saja menerima transfer uang dari keluarganya untuk melunasi pinjaman bank.
Namun, saat mencetak laporan transaksi, korban menemukan adanya sejumlah transfer dan penarikan tunai yang tidak pernah ia lakukan.
"Akibat kejadian yang dialami, korban kemudian melapor ke Polsek Donomulyo," katanya.
Dalam proses penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Donomulyo menemukan riwayat transaksi yang mengarah ke beberapa agen, tempat pelaku menarik tunai uang korban.
“Petugas berhasil mendeteksi alur transaksi yang dilakukan terduga pelaku E, semua transaksi yang dilakukan terdata semua, dan ada bukti CCTV juga,” ujarnya.