BATU, KOMPAS.com - Polisi mengamankan empat pelaku pengeroyokan wanita di tepi Waduk Bendungan Selorejo, Kecamatan Ngantang pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban merupakan warga Gandungsari, Kabupaten Blitar berinisial E (19). Penganiyaan ini juga viral melalui video amatir yang tersebar di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, keempat pelaku yang diamankan masih di bawah umur, yaitu RAP (16), NAP (17), PRW (16), dan KR (13).
"Setelah kami mendapat laporan dari korban, kemudian dilakukan penyelidikan, kemudian kami amankan keempat anak yang berhadapan dengan hukum ini," kata AKP Rudi, Selasa (11/2/2025).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pria yang Diduga Mencuri Sawit di Siak
Dia menyampaikan, kejadian tersebut berawal dari korban dijemput oleh empat pelaku di rumahnya dan selanjutnya diajak bermain ke Bendungan Selorejo pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban yang setuju dan kemudian mengendarai sepeda motor sendiri mengikuti para pelaku.
Saat tiba di lokasi, korban diajak ngobrol oleh para pelaku dan selanjutnya terjadi perdebatan yang kemudian tiba-tiba pelaku KR memukul korban pada bagian pipi kiri dan menendang punggung korban sebanyak empat kali.
"Diikuti oleh terlapor RAP melakukan pemukulan pada bagian pipi dan menendang paha korban. Selanjutnya terlapor NAP menampar pipi korban sebanyak 4 kali serta menendang punggung korban sebanyak 4 kali," katanya.
Pelaku PRW ikut meremas kerah baju korban serta memegang leher korban dan menyeret korban ke arah parkiran sepeda motor hingga kaki korban terluka.
Baca juga: 3 Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI di Deli Serdang Menyerahkan Diri, Ngaku Khilaf
Kejadian pengeroyokan tersebut direkam oleh pelaku KR dan terlapor NAP dengan mengunakan handphone para pelaku.
"Setelah kejadian pengeroyokan tersebut, keempat anak berhadapan dengan hukum ini pulang sendiri-sendiri dan korban dibiarkan di tepi bendungan," katanya.
Adanya kejadian tersebut, korban melapor ke Kantor Polres Batu. Polisi mengamankan barang bukti, seperti satu ponsel yang berisi rekaman video penganiayaan milik tersangka, selanjutnya juga hasil visum et repertum.
"Untuk motifnya, sejauh ini karena mereka ini merasa sakit hati terhadap korban, di mana menurut mereka bahwa korban ini apabila dalam keadaan susah sering dibantu oleh terlapor, namun saat senang tidak ingat dengan terlapor," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang