MALANG, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Senin (27/1/2025) pukul 15.00 WIB hingga Selasa (28/1/2025) pukul 23.59 WIB, aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo tutup.
Kebijakan itu dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) dalam rangka menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger yang sedang menjalankan puasa mutih pada Wulan Kapitu.
Berdasarkan situs Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Wulan Kapitu adalah bulan ketujuh dalam kalender Jawa, bulan suci bagi masyarakat Tengger.
Pada momen itu, masyarakat Tengger menggelar ritual keagamaan yang berpusat di kawasan Gunung Bromo, dalam rangka mendekatkan diri kepada Tuhan.
Baca juga: Wisata Probolinggo Fasilitasnya Melimpah: Di Bromo Saja Ada 30 Hotel, 180 Vila, 30 Restoran
Rudijanta Tjahja Nugraha dalam keterangan tertulisnya mengatakan semua aktivitas, baik wisata maupun kendaraan bermotor, ditutup total pada waktu penutupan. "Kecuali kedaruratan atau emergency," ungkap dia.
Selama penutupan, kendaraan bermotor dari arah Pasuruan terbatas sampai pintu masuk Wonokitri, dari Malang dan Lumajang sampai Jemplang, dan Probolinggo sampai pintu masuk Cemorolawang.
"Aktivitas wisata akan dibuka kembali pada Kamis (29/1/2025) pukul 1.00 WIB," jelasnya.
Namun, selama penutupan itu, wisatawan masih bisa berwisata ke Ranu Regulo melalui akses Malang maupun Lumajang.
Baca juga: Kenapa Macan Tutul Jawa di TN Bromo Tengger Semeru Hitam Pekat?
"Diharapkan semua wisatawan, masyarakat, maupun pelaku jasa wisata memperhatikan dengan penuh tanggung jawab," kata dia.
Ranu Regulo adalah salah satu destinasi wisata yang masuk dalam area TNBTS yang secara administratif berlokasi di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Ranu Regulo mempunyai pemandangan andalan danau alami dengan warna air biru kehijauan.
Ranu Regulo bisa menjadi alternatif bagi wisatawan yang ingin berlibur di tengah penutupan Gunung Bromo pada 27-28 Januari 2025 ini.
Harga tiket masuk ke kawasan Ranu Regulo adalah Rp 24.000 per hari untuk wisatawan Nusantara pada hari kerja dan Rp 34.000 pada hari libur.
Baca juga: 2 Macan Tutul Jawa Terekam Kamera di TN Bromo Tengger Semeru, Berapa Populasinya?
Sedangkan untuk wisatawan mancanegara, harga tiket adalah Rp 205.000 per hari, baik pada hari kerja maupun hari libur.
Tarif berkemah untuk wisatawan Nusantara adalah Rp 29.000 pada hari kerja dan Rp 39.000 pada hari libur.
Sementara itu, untuk wisatawan mancanegara, tarif berkemah adalah Rp 210.000 pada hari kerja maupun hari libur.
Tiket masuk kawasan Ranu Regulo dan sekitarnya (per orang per dua hari) untuk wisatawan Nusantara (berkemah) adalah Rp 54.000 untuk dua hari kerja, Rp 64.000 untuk satu hari kerja dan satu hari libur, dan Rp 74.000 untuk dua hari libur.
Sementara itu, untuk wisatawan mancanegara, harga tiket adalah Rp 415.000 per dua hari kerja maupun libur.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang