Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Anggota DPRD di Sumenep yang Dilaporkan Menyerobot Tanah Akan Lapor Balik Pelapor

Kompas.com, 15 Januari 2025, 09:28 WIB
Nur Khalis,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Anggota DPRD Sumenep, Ersat, menanggapi laporan yang menuduh dirinya telah menyerobot 2 petak tegalan dengan luas sekitar 1.520 meter persegi di area pasar Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. 

"Saya persilahkan (pelapor) melapor ke Polres," jawab Ersat saat ditanya Kompas.com, Rabu (15/1/2025). 

Ersat tidak khawatir dengan laporan tersebut. Sebab dia mengaku memiliki sertifikat tanah yang sah atas dua petak tegalan yang dilaporkan telah diserobotnya. 

Baca juga: Dituduh Serobot Tanah di Sumenep, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi

"Sertifikatnya diterbitkan oleh Kementerian ATR/ BPN Sumenep langsung," ujarnya. 

Tidak hanya itu, pada tahun 2022 lalu, Ersat juga telah menotariskan dua petak tegalan yang sedang menjadi sengketa tersebut. 

Dalam waktu dekat, Ersat akan melaporkan balik pelapor, karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik. 

"Saya diviralkan penyerobotan tanah. Ngak enak Mas" keluh Ersat. 

Namun demikian, hingga kini dirinya belum menunjuk kuasa hukum untuk membantu kasus hukum yang sedang dihadapinya. 

"Saya menunggu pemeriksaan dari Polres, akan bersama kuasa hukum (nanti)," katanya.

Baca juga: Pelaku yang Ancam dan Bakar Motor Guru di Sumenep Diringkus Polisi

Untuk mempersiapkan diri, Ersat mengklaim telah mem-fotocopy sertifikatnya dalam jumlah banyak.

"Mungkin nanti ada para pihak (dinas) butuh bukti, akan saya tunjukkan," ungkapnya. 

Sementara itu, Polres Sumenep juga merespon laporan dugaan penyerobotan tanah tersebut. 

Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto menyatakan, pihaknya akan mempelajari dan mendalami bukti-bukti yang diserahkan oleh pelapor kepada pihak kepolisian. 

Selain itu, Polres Sumenep juga akan meminta keterangan, baik dari pelapor dan juga terlapor. 

"Kami akan berusaha objektif dan sesuai prosedur," tutup Agus.

Baca juga: Seorang Guru Kepulauan di Sumenep Diancam Pedang dan Motor Dibakar

Sebelumnya, seorang oknum anggota DPRD dari pantai Nasdem dilaporkan ke Polres Sumenep karena diduga menyerobot dua petak tegalan milik seorang guru ngaji dengan luas sekitar 1.520 M². 

Pelapor adalah Moh Sadik (59), seorang guru ngaji di dusun Kombira, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. 

Pelapor berdalih memiliki bukti kepemilikan yang sah berupa Petok D dan Letter C atas 2 petak tegalan yang menjadi sumber konflik tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau