Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Karaoke dan Kos-Kosan Ditutup karena Izin, Pemilik: Urusnya Sulit

Kompas.com, 2 Januari 2025, 18:09 WIB
Sukoco,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Pj Bupati Magetan, Nizhamul, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap tempat usaha karaoke dan kost-kostan Wjufeen yang terletak di Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Kamis (2/1/2025).

Sidak ini dilakukan setelah menerima keluhan dari warga mengenai operasional tempat hiburan yang diduga tidak memiliki izin.

Nizhamul menjelaskan, tempat usaha milik Fendy Sutrisno tersebut memiliki izin restoran, namun melanggar aturan karena beroperasi sebagai kost-kostan dan tempat karaoke.

Baca juga: 12 Wanita Dikurung di Rumah Kosong di Surabaya, Dijanjikan Jadi Pemandu Lagu Karaoke

“Hari ini kita menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait usaha yang menyalahi aturan. Di sini ada izinnya, tapi menyalahi aturan. Izinnya restoran, tapi di sini ada kost-kostan dan ada tempat hiburan,” ungkapnya usai sidak.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas dengan menutup usaha tersebut.

“Kita akan tutup usaha kost-kostan dan tempat hiburan karena izinnya adalah restoran,” tambah Nizhamul.

Baca juga: Pekerjakan Anak Perempuan sebagai Pemandu Lagu, Pengelola Karaoke di Bantul Jadi Tersangka

Fendy Sutrisno, pemilik tempat karaoke Wjufeen, mengakui bahwa tempat usahanya tidak memiliki izin.

Ia menyatakan, kost-kostan ilegalnya sudah beroperasi sejak 2015, sementara karaoke baru beroperasi dua bulan terakhir.

Fendy mengeluhkan kesulitan dalam mengurus izin untuk kost-kostan dan rumah karaoke.

“Kalau kost-kostan ini sudah sejak tahun 2015, kalau tempat karaoke baru 2 bulan. Izinnya ada, ya izin resto itu. Sulit nyari izin,” katanya.

Dalam sidak tersebut, Pj Bupati juga menemukan sejumlah botol minuman keras di lokasi.

Fendy mengaku menjual minuman keras dalam jumlah terbatas dan menyatakan bahwa jika tidak habis, ia akan mengonsumsinya sendiri.

Ia membantah adanya praktik prostitusi terselubung di tempat usahanya.

“Ada juga menyediakan miras, tapi tidak banyak karena saya juga peminum. Kalau tuduhan prostitusi itu tidak valid. Saya mengatakan apapun orang tidak percaya,” ucapnya.

Menyikapi penutupan tempat usahanya, Fendy mengaku menerima keputusan tersebut meskipun ia menyadari bahwa ia telah beroperasi tanpa izin.

Ia juga meminta agar pemerintah daerah menindak tegas usaha karaoke dan kost-kostan lain yang tidak memiliki izin, terutama setelah berdirinya Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya.

“Saya memang salah karena tak punya izin. Mau tidak mau, tapi saya juga minta kalau yang tidak punya izin juga harus dihentikan,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau