Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Bupati saat Reog Ponorogo Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO

Kompas.com, 4 Desember 2024, 22:33 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Reog Ponorogo, seni tradisional yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, resmi ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) oleh UNESCO.

Penetapan ini dilakukan melalui sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang berlangsung di Paraguay pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 17.00 waktu Paraguay atau Rabu (4/12) pukul 02.00 WIB.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengungkapkan bahwa sebelum sidang berlangsung, para seniman reog dan warga setempat menggelar doa bersama.

"Dua hari ini kami menyelenggarakan doa bersama. Kami terus mengikuti perkembangan meskipun tidak ikut ke Paraguay dan ini adalah prestasi bersama, kebanggaan kita bersama,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (4/12/2024).

Baca juga: Reog Ponorogo Jadi Warisan Tak Benda, Fadli Zon Ajak Generasi Muda Cintai Kesenian Indonesia

Sugiri juga menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan proses sidang inagurasi ICH UNESCO kepada Kementerian Kebudayaan.

“Mudah-mudahan dengan penetapan ini mampu membuat banyak hal di Ponorogo,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, menjelaskan bahwa perjuangan untuk mendapatkan pengakuan WBTb dari UNESCO dimulai pada tahun 2021, di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, Reog Ponorogo harus segera mendapatkan perlindungan dari dunia.

“Reog Ponorogo merupakan satu-satunya yang diusung Pemerintah Indonesia dengan kategori Urgent Safeguarding List (USL),” katanya.

Baca juga: Reog Ponorogo Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Judha menegaskan bahwa penetapan Reog Ponorogo sebagai WBTb UNESCO bukan hanya hasil perjuangan Pemkab, tetapi juga merupakan usaha bersama dari seniman dan masyarakat Indonesia.

Ia menambahkan bahwa upaya pengusulan Reog Ponorogo sempat mengalami kegagalan.

“Semua elemen masyarakat ikut berjuang agar Reog Ponorogo diakui sebagai warisan budaya tak benda dunia asli Indonesia dari Ponorogo." 

"Selama ini kami tidak pernah kendur, semua elemen berjuang bersama, termasuk seniman reog, pemerintah, media massa, semua elemen mendukung Reog Ponorogo,” ujarnya.

Judha juga menjelaskan bahwa Reog Ponorogo dimasukkan dalam kategori Urgent Safeguarding List (USL) karena dampak pandemi Covid-19 yang mengganggu latihan dan pertunjukan seniman.

Baca juga: UNESCO Tetapkan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda dari Indonesia

“Sedangkan saat itu, tidak ada yang tahu pandemi Covid-19 kapan akan berakhir. Pandemi Covid-19 kurang lebih 3 tahun meluluhlantakkan transmisi hidup Reog Ponorogo." 

"Seniman beralih profesi ke sektor swasta, alat peraga tidak terawat dan ditinggalkan,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda WBTb, Judha berharap kegiatan seni Reog Ponorogo akan semakin menggeliat dan mendapatkan perlindungan dari semua pihak.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau